Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana pada hari ini, Rabu (27/11). Sutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tersangka Rudi Rubiandini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (27/11).
Terkait kasus ini, nama Sutan terseret dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang diduga bocor di kalangan wartawan. Isu yang beredar, dalam BAP itu, Sutan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.
Selain itu, dijelaskan pula, bahwa Sutan dan Rudi pernah melakukan pertemuan di Pacific Place Bellagio dan Plaza Senayan. Meski demikian, Sutan pernah membantahnya.
Sebelumnya, Sutan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah meminta THR kepada Rudi. Politisi Partai Demokrat itu juga membantah pernah melakukan pertemuan dengan Rudi di beberapa tempat yang disebutkan dalam BAP.
Sutan menegaskan, bahwa dirinya memang pernah melakukan pertemuan dengan Rudi tetapi sebagai mitra kerja.
Sutan menduga, BAP tersebut sengaja dibocorkan oleh pihak-pihak yang ingin 'menggoyang' Partai Demokrat. "Ya sudah pastilah, lihat saja katanya ada running text tentang hal itu yang belum cover bothside dengan saya," ujar Sutan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News