kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK akan pantau penggunaan dana REDD+


Kamis, 19 Mei 2011 / 17:19 WIB
ILUSTRASI. Obat flu favipiravir dengan nama dagang Avigan buatan Fujifilm kini masuk tahap ujicoba klinik pada pasien Covid-19. Sebelumnya favipiravir juga digunakan mengobati ebola.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin menyatakan, hibah dana REDD+ dari Norwegia sebesar US$ 1 milair sebaiknya dimasukkan ke dalam APBN. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan agar pengelolaannya lebih transparan.

"Kalau on budget itu masuk di dalam APBN sehingga setiap penggunaannya bisa di pantau, baik oleh legislatif maupun masyarakat," ujar Jasin, Kamis (19/5).

Jasin menilai potensi penyimpangan penggunaan dana sebesar itu cukup tinggi. Menurutnya, penyimpangan bisa terjadi dengan berbagai modus seperti kegiatan fiktif dan kongkalingkong dengan pihak pemberi dana untuk maksud-maksud tertentu. "Misalnya lobi-lobi politik untuk mendapatkan katakanlah,konsensi pembukaan lahan atau izin pertambangan," lanjutnya.

Jasin memastikan, KPK akan memantau penggunaan dana REDD+. Dia juga berharap masyarakat turut memantau pemakaian dana tersebut. "Kalau diketahui adanya penyimpangannya dilaporkan ke penegak hukum,"imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×