kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

KPK akan pantau penggunaan dana REDD+


Kamis, 19 Mei 2011 / 17:19 WIB
KPK akan pantau penggunaan dana REDD+
ILUSTRASI. Obat flu favipiravir dengan nama dagang Avigan buatan Fujifilm kini masuk tahap ujicoba klinik pada pasien Covid-19. Sebelumnya favipiravir juga digunakan mengobati ebola.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin menyatakan, hibah dana REDD+ dari Norwegia sebesar US$ 1 milair sebaiknya dimasukkan ke dalam APBN. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan agar pengelolaannya lebih transparan.

"Kalau on budget itu masuk di dalam APBN sehingga setiap penggunaannya bisa di pantau, baik oleh legislatif maupun masyarakat," ujar Jasin, Kamis (19/5).

Jasin menilai potensi penyimpangan penggunaan dana sebesar itu cukup tinggi. Menurutnya, penyimpangan bisa terjadi dengan berbagai modus seperti kegiatan fiktif dan kongkalingkong dengan pihak pemberi dana untuk maksud-maksud tertentu. "Misalnya lobi-lobi politik untuk mendapatkan katakanlah,konsensi pembukaan lahan atau izin pertambangan," lanjutnya.

Jasin memastikan, KPK akan memantau penggunaan dana REDD+. Dia juga berharap masyarakat turut memantau pemakaian dana tersebut. "Kalau diketahui adanya penyimpangannya dilaporkan ke penegak hukum,"imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×