Reporter: Hans Henricus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai geliat korupsi di tubuh birokrasi bukan barang baru. Malahan korupsi menjadi sebuah kebutuhan.
"Sebanyak 95% dari total PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang jumlahnya 3,7 juta melakukan korupsi karena kebutuhan," kata Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua dalam acara Dharma Wanita Departemen Keuangan, Selasa (31/3).
Menurut Hehamahua pemicunya lantaran gaji PNS bukan hanya kecil tapi tidak manusiawi. "Jadi dari zaman Orde Baru sampai sekarang seperti itu," ujarnya.
Selain korupsi duit, Hehamahua menilai gaji yang minim juga menjadi pemicu korupsi waktu di kalangan PNS sehingga mengganggu kinerja.
"Makanya suka ada PNS biasa masuk jam 9, pulang jam satu, karena dia nyambi," imbuhnya.
Dalam penyuluhan itu KPK meminta ibu-ibu Dharma Wanita mendukung dan mengawasi suaminya agar bekerja jujur sesuai dengan aturan yang berlaku bagi PNS.
Khusus untuk Depkeu, Abdullah menilai tugas Departemen pimpinan Ibu Sri Mulyani itu yang seringkali berhubungan dengan DPR atau Panitia Anggaran yang dinilai sangat rawan dari tindak korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News