kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

KPI usut iklan Partai Nasdem di Metro TV


Selasa, 07 Februari 2012 / 19:05 WIB
KPI usut iklan Partai Nasdem di Metro TV
ILUSTRASI. harga emas Antam naik


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengusut penayangan iklan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Metro TV. Komisioner KPI Nina Mutmainnah mengatakan, pengusutan itu untuk membuktikan apakah Partai Nasdem beriklan sesuai dengan peraturan resmi.

Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan KPI adalah bukti pajak pembayaran iklan. Nina menjelaskan, pemeriksaan bukti pajak pembayaran ini berkaitan dengan peraturan Undang-Undang Penyiaran yang menyatakan lembaga penyiaran tidak boleh terpengaruh oleh intervensi pemilik.

"Kalau partai tersebut beriklan dengan cara membayar, maka itu sah-sah saja. Itu adalah ketentuannya," tutur Nina dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (7/2). Asal tahu saja, pendiri Partai Nasdem Surya Paloh merupakan pemilik stasiun televisi Metro TV.

Menurut Nina, hal yang perlu dicermati dari penayangan iklan itu adalah adanya intervensi dari pemilik lembaga penyiaran. Karena itu, dia menyatakan, frekuensi sebuah lembaga penyiaran tidak boleh dimanfaatkan oleh sebuah partai. "Kami sedang mengembangkan analisa mengenai tugas jurnalistik dan juga penayangan iklannya," tandasnya.

Nina mengatakan, tayangan mengenai berita partai atau organisasi massa tetap bisa ditayangkan asal netral. Cuma, dia mengkhawatirkan mengenai pembingkaian (framming) para lembaga penyiaran tersebut. "Framming ini bisa menjadi masalah. Karena itu, KPI sedang mengkaji hal ini," tegasnya.

KPI juga telah memanggil TV One untuk membicarakan netralitas televisi siaran. "Kami minta mereka untuk tidak memasukkan kepentingan pemilik, terkait dengan kepentingan politik dan sebagainya. Karena pemihakan itu sangat jelas terlihat," imbuh Nina. Catatan saja, TV One juga dikaitkan dengan pemiliknya, Aburizal Bakrie yang notabene adalah Ketua Umum Partai Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×