Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta semua pihak menghentikan polemik seputar dugaan pelecehan anggota KPI Agatha Lily. Menurutnya, polemik tersebut kontraproduktif dan terkesan mengadu domba KPI dengan DPR.
"Saya mengharapkan polemik seputar dugaan pelecehan anggota KPI pada saat fit and proper test sebaiknya tidak diperpanjang lagi, karena hal itu sangat kontraproduktif bagi kinerja KPI sebagai regulator penyiaran," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad melalui pesan singkat, Kamis (12/12).
Dia mengatakan, dirinya telah melakukan klarifikasi kepada Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Menurut penelusurannya, kata dia, lembaga itu tidak pernah mengadukan masalah dugaan pelecehan oleh anggota DPR itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.
"Saya sudah konfirmasi ke Komnas Perempuan melalui Masruchah, dan begitu (tidak ada pengaduan ke BK DPR) penjelasannya. Tetapi hanya menyampaikan surat klarifikasi kepada Komisi I DPR," kata dia. Dia mengaku heran soal pemberitaan pengaduan anggota DPR ke BK DPR. Pasalnya, kata Idy, surat klarifikasi itu telah dikirim sejak Juli 2013 lalu.
Sebelumnya, diberitakan, Komnas Perempuan mengadukan empat anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ke Badan Kehormatan atas tuduhan pelecehan verbal terhadap salah satu calon KPI yang saat ini sudah menjadi anggota KPI, Agatha Lily.
Berdasarkan informasi, keempat nama itu yakni dua pemimpin Komisi I dan dua anggota Komisi I. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan (Fraksi Partai Demokrat), anggota Komisi I Syahfan Badri Sampurno (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan anggota Komisi I Oheo Sinapoy (Fraksi Partai Golkar). (Deytri Robekka Aritonang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News