Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan memberikan opsi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I pada saat lebaran mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh perwakilan KPCPEN yang juga sebagai Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (23/3).
“Ada aspirasi mengenai membebaskan wilayah PPKM di wilayah penularan rendah terutama untuk hari Raya Idul Fitri. Ini memang sudah dibahas. Kemungkinan besar PPKM I,” kata Montty.
Namun menurutnya, pembebasan penerapan PPKM masih belum dapat dilakukan kecuali jika Indonesia sudah benar-benar berada pada status endemi. Salah satu syarat menuju ke tahap endemi adalah cakupan vaksinasi harus minimal 70%, baik untuk lansia, umum dan anak-anak.
Baca Juga: Ada Peluang Mudik Tak Dilarang Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya
“Sebelum itu terjadi kemungkinan kecil untuk menerapkan PPKM dibebaskan sama sekali di wilayah mana pun,” tegas Montty.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR Ri, Montty juga menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam percepatan vaksinasi di Indonesia, salah satunya yang terjadi pada kaum lanjut usia (lansia).
Pertama, dilaporkan lansia enggan untuk melakukan vaksinasi dengan alasan mereka tidak berpergian kemanapun atau didalam rumah saja, sehingga menurut mereka vaksinasi tidak perlu untuk dilakukan.
Kedua, kaum lansia khawatir akan kejadian lanjutan pasca imunisasi. Dan terakhir, dari mereka ada yang kurang mampu untuk datang ketempat central vaksinasi di wilayahnya.
“Jadi hal itu yang benar-benar menjadi problem-problem yang ditemui dilapangan. Jadi memang harus ada upaya-upaya terobosan untuk itu , yaitu melakukan edukasi yang lebih intens dan mudah dicerna oleh lansia bahwa vaksinasi itu hal penting dan tidak berbahaya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News