Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan sedang giat untuk melakukan operasi barang ilegal tanpa izin beredar yang masuk melalui perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Dalam melakukan operasi tersebut Kemendag membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri).
Nus Nuzulia Ishak, Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag menyampaikan operasi tersebut sudah digelar di sepanjang tahun ini. Terbaru dilaksanakan pada Juni lalu di Batam. Dia bilang tujuan operasi tersebut untuk menegakkan peraturan juga melindungi para konsumen.
"Dari Batam kami sita kosmetik asal Malaysia tanpa izin edar senilai Rp 900 juta dan sekarang sudah di proses hukum," ungkap Nuz, Selasa (13/8). Nuz bilang saat operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan POM beserta dirinya yang mewakili Kemendag.
Menurut Nuz, banyak wilayah di perbatasan yang menjadi pintu masuk barang ilegal di sepanjang Pulau Sumatera dan Kalimantan. Selain kosmetik, makanan jadi barang yang paling sering masuk tanpa izin beredar.
Selain Batam, Nuz mengklaim juga sudah melakukan operasi serupa di Dumai, Riau dan di wilayah Kepulauan Riau. Dia bilang lokasi yang akan menjadi operasi berikutnya di Pulau Tarakan, Kalimantan Timur.
"Operasinya akan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, untuk waktunya tidak dapat diberitahu agar tidak bocor," ungkap Nuz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News