Reporter: Erika Anindita | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Dari intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penganan buka puasa hingga kemarin (31/7), sebanyak 13,16% penganan (297 sampel) tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya yakni formalin, boraks, rhodamin-B, methanyl yellow, dan penggunaan pemanis buatan siklamat yang melebihi batas.
Dalam siaran persnya hari ini (1/8), BPOM mengungkapkan jumlah sampel penganan buka puasa yang diambil dan diuji sebanyak 2.256 sampel. Dari jumlah tersebut, sebesar 86,84% penganan (1.959 sampel) memenuhi syarat. Pengambilan sampel sendiri dilakukan kepada para penjaja di pasar tradisional, toko, swalayan, dan tempat-tempat yang khusus menjual penganan buka puasa.
"Jenis pangan yang ditemukan mengandung formalin antara lain mi basah, sate ikan, siomay ikan, tahu, ikan asin, asinan, es cendol, es cincau, dan es pisang ijo," urai BPOM dalam siaran pers tersebut.
Sementara boraks banyak ditemukan dalam bakso, es cendol, pempek, kerupuk, mi basah, dan rumput laut. Tidak hanya makanan, minuman berbuka yang umumnya manis perlu diwaspadai karena BPOM menemukan rhodamin-B banyak terkandung dalam mutiara, pacar cina, cendol delima, kolang kaling merah, es sirup, rumput laut, agar-agar merah, kerupuk merah, kue apem, dan sambal terasi. Untuk sakarin sendiri banyak terdapat dalam es campur, es pisang ijo, kue lapis, dan talam.
BPOM mencatat adanya penurunan temuan penganan jajanan buka puasa yang tidak memenuhi syarat dalam 3 tahun terakhir. Jika pada 2011 ditemukan 560 sampel (21,27% dari total sampel), tahun lalu jumlah tersebut menurun menjadi 464 sampel (18,29% dari total sampel).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News