kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korlantas Polri gandeng BNI layani pengurusan SIM secara online


Rabu, 07 April 2021 / 18:35 WIB
Korlantas Polri gandeng BNI layani pengurusan SIM secara online
ILUSTRASI. Kerjasama Korlantas Polri dengan BNI untuk pengembangan Sinar, aplikasi pengurusan SIM online.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam pelayanan SIM secara online. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri saat ini yang disebut 'Presisi' yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan,

Kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya BNI untuk menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19, terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan  secara  digital kepada para nasabahnya, termasuk untuk Korlantas Polri.  Dengan kerja sama ini, masyarakat kini tidak perlu bersusah payah datang ke kantor satpas atau simling, bahkan untuk pengiriman SIM bisa melalui  jasa dari PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di kantor satpas yang telah mereka pilih.

Dalam penggunaan aplikasi SIM nasional ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Sinar yang tersedia pada app store maupun playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa dimana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.

“BNI juga telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP SIM, dimana pemohon SIM bisa melakukan pembayaran PNBP SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui berama chanel (ATM, MOBILE banking, teller) dan juga  pembayaran bisa dilakukan dari channel bank lain,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/4).

Baca Juga: Tak perlu ke Samsat, mulai bulan depan perpanjangan SIM bisa dari rumah

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.

Dalam hal pembayaran yang bekerjasama dengan BNI secara cashless, menunjukkan bahwa Polri mengusung digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.

Sis Apik menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman tidak hanya seremonial belaka, namun implementasi di lapanganlah menjadi hal yang terpenting. Pihaknya berharap, pelaksanaannya bisa sesuai dengan apa yang diinginkan.

Selanjutnya: Tak perlu datang ke Samsat, bayar pajak kendaraan cukup dari ponsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×