Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Jika hasil ekspor mereka dikonversi ke rupiah tapi di sisi lain butuh jaminan untuk impor, maka ini perlu pendalaman instrumen hedging, tambahnya.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno minta kewajiban konversi DHE ke rupiah diimbangi kesediaan dollar. Jika eksportir mau impor bahan baku, harus ada jaminan mendapat dollar sesuai sebelum dikonversi, kata Benny kepada KONTAN, Kamis (26/11).
Baca Juga: Neraca pembayaran Indonesia kuartal III-2020 surplus US$ 2,1 miliar, ini pendorongnya
Permintaan jaminan mendapat nilai kurs yang sama sebelum konversi antara lain untuk kebutuhan membayar shipping line yang masih menggunakan dollar AS.
Selama ini, para eksportir biasanya hanya konversi DHE ke rupiah dengan nilai minimal yang diwajibkan pemerintah. (Konversinya) minimal. Yang dibutuhkan untuk pembayaran atau pembiayaan dalam rupiah saja, ujarnya.
Selanjutnya: APBI: Ekspor batubara masih dominan lantaran serapan di dalam negeri belum signifikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News