kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kongres Demokrat diduga berasal dari banyak sumber


Selasa, 04 Desember 2012 / 22:48 WIB
Kongres Demokrat diduga berasal dari banyak sumber
ILUSTRASI. TAJUK - Ardian Taufik Gesuri


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan, tidak hanya uang dari proyek Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Ada aliran uang dari proyek lain, di antaranya proyek pengadaan sarana dan prasarana di sejumlah perguruan tinggi yang diduga dikorupsi Angelina Sondakh.

Hal itu disampaikan Nazaruddin seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar delapan jam, Selasa (4/12). "Yang ngasih itu ada Umar Arsal, Michael Watimena, Dewo, Saan, Angie, ada juga yang dari saya," kata Nazaruddin.

Adapun Angelina menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan proyek universitas di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olaharaga. Menurut Nazaruddin, uang yang dibawa ke Kongres Partai Demokrat saat itu jumlahnya sekitar 12 juta dollar AS dan Rp 30 miliar. Dari jumlah itu, katanya, hanya Rp 1 juta yang tersisa.

"Uang yang diambil ada dari Hambalang dan proyek-proyek lain. Dari universitas seperti Tadulako, Haluoleo. Itu semua sudah dilaporkan tadi," tambah Nazaruddin.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan kalau uang Hambalang dan proyek lain itu digunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum. Kendati demikian, ada sebagian uang yang mengalir ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng beserta adiknya, Choel Mallarangeng.

"Ke Andi kan sudah waktu pemanggilan yang lalu. Yang terima itu Choel. Kalau pemeriksaan tadi fokus pada penyerahaan uang ke DPC-DPC yang mendukung Anas," ujarnya.

Menurut Nazaruddin, uang yang dibagi-bagikan kepada DPC tersebut dibungkus dalam amplop dan isinya sekitar US$ 5.000-10.000. Dia mengatakan, uang berasal dari Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras) yang memberikannya ke Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) untuk kemudian dibawa ke Bandung dengan mobil box.

"Sampai di Bandung, uangnya ditaruh ke Hotel Aston. Begitu uangnya ditaruh di Aston, setiap provinsi yang minta DPC-nya diambil sama Yulianis, sama Eva," ujarnya.

Nazauddin juga menepis pernyataan sejumlah kader Partai Demokrat yang menyebut Nazaruddin berbohong. Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games ini mengaku sudah menyerahkan bukti aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat ke KPK.

"Saya itu setiap bulan buat laporan pengeluaran yang ditujukan kepada ketua umum (Anas) yang seperti penjelasan di pengadilan. Itu saya tidak bohong, tiap bulan saya buat laporan. Contohnya uang keluar Rp 37 miliar, ada tanda tangan saya ditujukan kepada ketum pada 18 Mei 2011," kata Nazaruddin.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain.

KPK kini mengembangkan penyidikan kasus Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Dalam pengembangannya, KPK mengusut pihak lain yang diduga bersama-sama Deddy melakukan penyalahgunaan wewenang.

Sedangkan dalam proses penyelidikan, KPK menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain. Misalnya, yang berkaitan dengan aliran dana, termasuk APBN yang mungkin mengalir ke Kongres Partai Demokrat. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×