kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rosa sebut Anas sebagai bos PT Anugerah Nusantara


Selasa, 04 Desember 2012 / 21:29 WIB
Rosa sebut Anas sebagai bos PT Anugerah Nusantara
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara?saat rapat kerja dengan DPR RI.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Karyawan PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai), Mindo Rosalina Manulang, mengungkap, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pemilik perusahaan tersebut.

Menurut Rosa, posisi Anas di perusahaan lebih tinggi dibanding Nazaruddin. Hal itu disampaikan Rosa saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/12).

Awalnya, Rosa ditanya hakim Pangeran Napitupulu mengenai siapa pemimpin di PT Anugerah Nusantara. Mantan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu pun mengatakan kalau Nazaruddin adalah pemimpin perusahaan.

Hakim Pangeran pun kembali bertanya, apakah Anas juga ikut memimpin. Kemudian Rosa menjawab "Iya, sebagai pemilik juga," jawab Rosa.

Menurut Rosa, posisi Anas lebih tinggi dibandingkan dengan Nazaruddin. Beberapa kali Nazaruddin melaporkan hasil rapat karyawan kepada Anas. "Kalau yang pimpin rapat memang selalu Pak Nazar, tetapi pernah yang saya lihat setelah rapat Pak Nazar melapor lagi ke Pak Anas. Yang pimpin rapat dengan karyawan itu Pak Nazar, Pak Anas tidak pernah berhubungan dengan karyawan," ungkapnya.

Meski demikian, Rosa mengaku tidak tahu persis jabatan Anas di PT Anugerah Nusantara saat itu. Para karyawan, katanya, mengetahui Anas sebagai salah satu bos di sana. Rosa juga mengungkapkan keterlibatan Anas saat ditanya salah satu pengacara Neneng, Junimart Girsang.

Dia mengaku pernah ikut dalam rapat bersama Anas. Saat itu, katanya, Nazaruddin menjelaskan hasil rapat dengan karyawan kepada Anas.

Dalam penyidikan kasus PLTS, Anas pernah dimintai keterangan KPK sebagai saksi untuk Neneng. Seusai diperiksa, Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu-menahu soal proyek PLTS di Kemenakertrans 2008 tersebut. Sementara itu Nazaruddin pernah mengatakan kalau uang proyek PLTS digunakan untuk membeli mobil Alphard Anas. (Rachmat Hidayat/Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×