kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kondisi lemah, Wawan belum siap disidang


Senin, 03 Maret 2014 / 15:01 WIB
Kondisi lemah, Wawan belum siap disidang
ILUSTRASI. Manfaat buah anggur untuk kesehatan.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku kliennya belum siap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis (6/3) mendatang. Menurut Pia, kondisi kesehatan kliennya masih melemah sehingga tidak memungkinkan untuk menjalani sidang.

"Kalau siap sih secara materi dan mental sudah siap. Tetapi karena kondisi kesehatannya nge-drop jadi enggak mungkin sidang," kata Pia saat akan menjenguk Wawan di Rumah Tanahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/3).

Sebelumnya diberitakan bahwa Wawan sudah kembali ke Rutan KPK hari ini. Wawan kembali mendekam dibalik jeruji setelah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sejak Senin (24/2) pekan lalu.

Menurut Pia, sekembalinya Wawan ke Rutan, pihaknya belum mengetahui kondisi pasti kesehatan Wawan. Hal tersebut kata Pia lantaran dokter hanya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara pihak penasihat hukum tidak diberitahu.

"Terakhir ketemu kan Jumat, kalau Jumat sih trombositnya sudah turun. Tetapi katanya hari ini sudah kembali ke rutan, makanya mau lihat," tambah Pia.

Sebelumnya, pada sidang Wawan yang digelar pada hari Kamis (27/2) lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Matheus Samiaji akhirnya mengeluarkan penetapan pembantaran sampai Wawan sembuh dari sakitnya. Menurut Hakim Matheus, yang dapat mengetahui pelaksanaan sidang Wawan yaitu dokter dan Wawan sendiri.

"Jadi kami tidak berani gambling sidang hari Senin (pekan depan). Lebih baik sekalian sampai hari Kamis seminggu yang akan datang. Ditunda sampai satu minggu, mudah-mudahan kita doakan Wawan segera sembuh," kata Hakim Matheus.

Sebelumnya, Wawan juga dijadwal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (24/2) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, Wawan tak menghadiri sidang tersebut lantaran dilarikan ke rumah sakit. Oleh dokter KPK, Wawan didiagnosis terserang mag dan vertigo. Namun dokter rumah sakit mendiagnosis Wawan terserang demam berdarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×