kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Masih sakit, Wawan tak akan hadiri sidang besok


Rabu, 26 Februari 2014 / 11:13 WIB
Masih sakit, Wawan tak akan hadiri sidang besok
ILUSTRASI. Link Download Zoom Meeting di Laptop dan Cara Install Terbaru Oktober 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Sadli Hasibuan memastikan kliennya tak akan hadiri sidang yang kembali akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/2) besok. Menurut Sadli, jika kliennya tak hadir dalam mengahadiri sidang besok maka sidang tak dapat dilaksanakan.

"Sidangnya mungkin ada, cuma Mas Wawan tidak hadir sehingga kalau Mas Wawan tidak hadir artinya pembacaan dakwaannya tidak bisa dilaksanakan. Nah itu semua tergantung pada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum), bagaimana besok," kata Sadli kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (26/2).

Lebih lanjut menurut pengacara Wawan lainnya Pia Nasution, sidang pembacaan Wawan tetap akan dibuka dan kemudian ditutup lantaran Wawan tidak dapat menghadirinya. Menurut Sadli, ketidakhadiran Wawan dalam sidang besok bukanlah termasuk in absentia karena Wawan tetap ada, hanya saja tak hadir karena sakit.

"Dakwaan itu harus dihadiri oleh terdakwa. Makanya di awal itu selalu ditanya, apakah anda sehat atau tidak. Kalau ini (Wawan) orangnya tidak hadir karena kondisinya kurang sehat," tambah Sadli.

Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan Wawan akan menjalani sidang perdananya. Pihaknya masih akan menunggu kebar kesehatan Wawan dari dokter. Sadli dan Pia baru akan mendatangi Wawan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sejak Senin (24/2) lalu.

Seperti diketahui, adik Gubernur Banten Raty Atut Chosiyah tersebut dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin lalu. Namun Wawan tak hadir lantaran sakit. Sidang pun ditunda.

Wawan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sejak Senin lalu karena menderita sakit mag dan vertigo. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Wawan akan menjalani perawatan hingga sembuh. Selama menjalani perawatan, KPK juga tetap melakukan penjagaan terhadap Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×