kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komunitas pasien cuci darah Indonesia keberatan atas kenaikan tarif BPJS Kesehatan


Rabu, 13 Mei 2020 / 15:55 WIB
Komunitas pasien cuci darah Indonesia keberatan atas kenaikan tarif BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas melayani pendaftaran peserta di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021. 

Dalam siaran persnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan peraturan tersebut di tengah situasi krisis wabah virus corona di Indonesia. 

Baca Juga: Ini rupanya alasan pemerintah menaikkan lagi iuran BPJS Kesehatan

Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi masih dirasa memberatkan masyarakat apalagi ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini. KPCDI menilai hal itu sebagai cara pemerintah untuk mengakali keputusan MA tersebut. 

KPCDI menyatakan harusnya pemerintah tidak menaikkan iuran pada segmen kelas III, untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat. Walau nyatanya iuran untuk kelas III untuk tahun ini sebesar Rp25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta BP, tetapi untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp. 35.000.

Baca Juga: Presiden Jokowi kembali naikkan iuran BPJS Kesehatan, ini rinciannya

KPCDI akan berencana mengajukan uji materi ke MA kembali atas Perpres tersebut. Dan saat ini KPCDI sedang berdiskusi dengan Tim Pengacara dan menyusun materi gugatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×