kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.459   61,00   0,37%
  • IDX 6.419   -100,48   -1,54%
  • KOMPAS100 936   -13,63   -1,44%
  • LQ45 731   -6,82   -0,92%
  • ISSI 198   -4,31   -2,13%
  • IDX30 380   -2,15   -0,56%
  • IDXHIDIV20 459   -2,60   -0,56%
  • IDX80 106   -1,24   -1,15%
  • IDXV30 109   -1,01   -0,92%
  • IDXQ30 125   -0,35   -0,28%

5 terpidana mati narkoba dieksekusi 18 Januari


Kamis, 15 Januari 2015 / 22:13 WIB
5 terpidana mati narkoba dieksekusi 18 Januari
Secret Invasion dibintangi Samuel L. Jackson, serial TV Marvel di Disney+ dengan rating paling rendah di Rotten Tomatoes?


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, lima terpidana mati yang akan dieksekusi pada 18 Januari 2015 mendatang, meminta Kejaksaan Agung untuk memulangkan jenazahnya ke negara asalnya masing-masing. 

Lima terpidana itu adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya warga negara Belanda; Namaona Denis warga negara Malawi; Marcho Archer Cardoso Moreira warga negara Brazil; Daniel Enemuo alias Diarrssaouba warga negara Nigeria, dan Tran Thi Bich Hanh Binti Dinh Hoang warga negara Vietnam.

"Ada permintaan jenazahnya dipulangkan ke negaranya," ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015) sore. 

Prasetyo mengatakan, kejaksaan telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara masing-masing terpidana soal pemulangan jenazah setelah dieksekusi mati. "Akan ada upacara serah terima di lapangan terbang terdekat dengan lokasi eksekusi," ujar Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung akan mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkotika. Dari enam terpidana, satu orang warga negara Indonesia. Keenamnya akan dieksekusi dengan cara ditembak mati.(Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×