kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.860   0,00   0,00%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Komnas HAM Menerjunkan Tim Investigasi ke Pulau Rempang


Jumat, 15 September 2023 / 18:42 WIB
Komnas HAM Menerjunkan Tim Investigasi ke Pulau Rempang
ILUSTRASI. Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Pulau Rempang . ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menerjunkan tim investigasi ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terkait konflik antara warga setempat dan aparat keamanan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut, tim tersebut akan menginvestigasi dan memantau konflik yang terjadi di lapangan secara langsung, mengingat eskalasi konflik makin menjadi.

Pemantauan akan menghasilkan rekomendasi yang akan diberikan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait.

"Dan saat ini pemantauan terus berlangsung, kita hargai prosesnya dan kita akan tunggu sampai teman-teman pulang ke Jakarta untuk memberikan hasil rekomendasinya untuk disampaikan kepada para pihak," kata Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Ia menyampaikan, pemantauan dilakukan selama beberapa hari. Rencananya, tim akan kembali ke Jakarta dalam 3-4 hari ke depan. Bukti yang dibawa tim akan dianalisis bersama, dan rekomendasi akan diterbitkan dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Konflik Lahan Kawasan Rempang Tak Selesai, Investasi Rp 175 Triliun Terancam Menguap

Selain mengirim tim, pihaknya juga telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Rempang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi. Namun, ia belum mau mengungkap apa yang dibicarakan mengingat tim investigasi masih bekerja.

"Dan tentu kita juga sudah mendengarkan berbagai pihak yang sudah melaporkan ke Komnas HAM, ada setidaknya 16 kampung tua di Pulau Rempang yang terancam akan mengalami penggusuran," tutur dia.

Kendati demikian, Saurlin menilai ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam konflik tersebut, pelanggaran itu meliputi hak kesejahteraan, hak atas keadilan, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup.

Ia pun menilai pengerahan aparat untuk menghalau warga terlalu berlebihan.

"Kita duga memang ada pengerahan aparat yang berlebihan, itu abuse, itu jelas. Hari ini juga diberangkatkan lagi dari Polda sekitar 400 dan saya kira itu kita bisa lihat arahnya. Sepertinya terjadi pengerahan kekuatan yang berlebihan, tapi akan kami buktikan nanti," jelas Saurlin.

Sebagai informasi, aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam terus merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata di lahan pulau seluas 17.000 hektare yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang sudah mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan lantas melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aparat gabungan tersebut mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan.

Baca Juga: Soal Konflik Pertanahan di Pulau Rempang, Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN

Aparat juga menembaki warga yang menghadang dengan gas air mata, water cannon, dan pentungan. Akibatnya, puluhan orang mengalami luka-luka, 6 orang di antaranya ditangkap, dan ratusan anak Sekolah Dasar mengalami trauma karena proses belajar dihentikan paksa dan dibubarkan.

Selain melakukan penembakan gas air mata ke arah warga, pihak kepolisian juga melakukan penembakan ke arah SDN 24 Galang yang menyebabkan para siswa harus dievakuasi dan diselamatkan oleh warga sekitar.

Akibat dari kejadian ini banyak orang tua siswa yang sibuk mencari anak mereka. Peristiwa ini juga yang menyebabkan mereka merasakan ketakutan yang amat mendalam.

Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada warga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Pulau Rempang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×