kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Komite etik minta pimpinan KPK tetap solid


Kamis, 28 Maret 2013 / 17:23 WIB
Komite etik minta pimpinan KPK tetap solid
ILUSTRASI. Hasil Liga Italia Serie A AS Roma vs AC Milan: Rossoneri bekuk Giallorossi 1-2


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anies Baswedan meminta agar pimpinan KPK tetap solid. Anies menyampaikan himbauan tersebut untuk menanggapi rumor perpecahan antara pimpinan lembaga anti korupsi tersebut. Salah satunya yang mempertajam perpecahan itu adalah masalah bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum. 

"Sampai hari ini, komite etik belum memutuskan apa pun. Semua pihak sebaiknya menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa melemahkan KPK itu sendiri. Komite etik berharap, KPK bisa makin kuat dan solid, baik di tingkat pimpinan, dan seluruh staf," ujar Anies dalam pesan dibacakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (28/3).

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad merasa sedang dikudeta dari jabatannya sebagai orang nomor satu di KPK lewat bocornya sprindik untuk Anas. Menurut Abraham, kasus kebocoran sprindik ini adalah rekayasa. Abraham menuding sang sutradara sengaja menyiasati agar pengusutan untuk mengungkap oknum pembocor sprindik mengarah kepada dirinya. “Kebocoran sprindik adalah skenario untuk menjatuhkan dan membungkam saya dari KPK,” kata Abraham.

Munculnya perpecahan di antara pimpinan KPK, membuat staf prihatin. Johan Budi menyatakan, staf KPK sangat prihatin dengan kondisi KPK. Ia mengaku bisa merasakan tajamnya perbedaan pendapat di antara para pimpinan KPK saat ini. "Saya dan sebagian besar pegawai KPK merasa prihatin dengan kondisi seperti ini. Tetapi bagaimana pun juga, KPK harus menjalankan kewenangan untuk memberantas korupsi," ujar Johan.

Ia menilai, semakin tajamnya perbedaan di antara pimpinan KPK, terutama dalam persoalan gelar perkara, justru akan semakin menguntungkan para koruptor. Pasalnya, para koruptor yang selama ini ditangkap KPK adalah orang-orang yang berpengaruh dan memiliki kekuasaan.

Selain itu, Johan juga menghimbau kepada komite etik untuk melihat KPK sebagai lembaga anti korupsi dan tidak hanya menyangkut orang per orang. "Tapi lihat juga lembaga KPK ke depan, kalau boleh ada wawancara, pasti ada pegawai juga yang merasa prihatin," tuturnya. Lebih lanjut, Johan berharap bahwa persoalan yang sekarang sedang dirundung KPK bisa segera diselesaikan. Dengan demikian, KPK bisa semakin fokus memberantas korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×