kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Komisi XI DPR Nilai Komitmen Investasi Apple Tak Sebanding dengan Keuntungan


Sabtu, 16 November 2024 / 22:19 WIB
Komisi XI DPR Nilai Komitmen Investasi Apple Tak Sebanding dengan Keuntungan
ILUSTRASI. Cara memperbaiki iPhone stuck di logo Apple.  Applemeraih pendapatan lebih dari Rp 300 triliun di Indonesia, namun hanya berkomitmen investasi sebesar Rp 300 miliar.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi XI DPR RI mengkritik ketimpangan kontribusi Apple terhadap perekonomian Indonesia. 

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini diketahui meraih pendapatan lebih dari Rp 300 triliun di Indonesia, namun hanya berkomitmen investasi sebesar Rp 300 miliar. 

Nilai investasi tersebut dianggap tidak sebanding dengan potensi ekonomi yang mereka hasilkan di Indonesia.   

Baca Juga: Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Begini Tanggapan Ditjen Pajak

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” ujar Muhammad Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).   

Hanif menilai minimnya kontribusi Apple mencerminkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka memperoleh keuntungan besar. 

Dalam hal ini, ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret sebagai berikut:  

Pertama, memanggil Apple secara resmi untuk memberikan penjelasan terkait ketimpangan kontribusi tersebut.  

Baca Juga: Penjualan iPhone 16 Dilarang, Ini yang Dilakukan Kemendag untuk Awasi Peredaran

Kedua, mengkaji ulang kebijakan investasi asing, termasuk insentif yang diberikan, agar perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia diwajibkan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih signifikan.  

Ketiga, merumuskan regulasi redistribusi ekonomi, seperti meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk yang dipasarkan di Indonesia.  

“Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusinya, maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing,” lanjut Hanif.  

Baca Juga: Nasib iPhone 16 Tak Menentu, Peta Persaingan Pasar Smartphone Berpotensi Berubah

Komisi XI DPR juga menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini guna memastikan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, bukan sekadar keuntungan bagi perusahaan global.

Selanjutnya: Polda Metro Jaya: Total 22 Orang Telah Ditangkap di Kasus Situs Judi Online Komdigi

Menarik Dibaca: The Westin Surabaya Siapkan Konser Chrisye untuk Sambut Tahun Baru 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×