kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI: Anggota ingin pemilihan DK OJK ditunda


Kamis, 08 Juni 2017 / 16:25 WIB
Komisi XI: Anggota ingin pemilihan DK OJK ditunda


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, mayoritas anggota komisi bidang keuangan dan perbankan menginginkan pemungutan suara untuk pemilihan ketua dan enam anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ditunda atau tidak dilaksanakan Kamis malam.

"Mayoritas minta jangan malam ini. Mereka minta waktu satu atau dua hari, ya kemungkinan bisa pekan depan. Tapi kami belum menentukan pasti," ujar Soepriyanto usai memimpin uji kelayakan dan kepatutan (fit and calon proper test) calon anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara di Jakarta, Kamis (8/6).

Soepriyatno mengatakan, keputusan akhir mengenai waktu pemungutan suara akan ditentukan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada Kamis sore.

Menurutnya, mayoritas anggota komisi meminta penundaan waktu pemungutan suara karena banyaknya jumlah anggota DK-OJK yang harus dipilih. Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, anggota Komisi XI harus memilih ketua DK-OJK dan enam anggota DK-OJK dari 14 calon anggota yang sudah diajukan Presiden Joko Widodo.

"Sebagian besar anggota meminta waktu karena yang dipilih banyak sekali. Dan ini OJK adalah organisasi besar dan strategis jadi mereka tidak ingin main-main dan asal pilih," ujar Soepriyatno. Dia membantah penundaan ini karena proses tarik-ulur politik antarfraksi di Komisi XI.

Hingga berita ini ditulis, Komisi XI masih menunda uji kelayakan dan kepatutan bagi kandidat terakhir anggota DK-OJK yakni Firmanzah, yang merupakan Rektor Universitas Paramadina.

Anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate mengatakan, jika pemungutan suara dilakukan Kamis malam ini, dirinya akan mendorong mekanisme pemilihan seperti sistem bidang atau klaster, sesuai dengan yang diajukan Presiden Joko Widodo. Mekanisme itu dengan memilih ketua dan untuk enam anggota dipilih secara peringkat.

"Saya harap tidak ada deadlock sehingga bisa segera didapatkan nama-nama anggota OJK," ujarnya.

Nama-nama calon komisioner OJK Periode 2017-2022 yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI antara lain, Wimboh Santoso dan Sigit Pramono sebagai calon ketua merangkap anggota Komisioner OJK, Heru Kristiyana dan Agusman sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Nurhaida dan Arif Baharudin telah mengikuti seleksi untuk bersaing sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota. Edy Setiadi dan Hoesen sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota. Kemudian Haryono dan Ahmad Hidayat sebagai Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota, dan terakhir Tirta Segara dan Firmanzah sebagai Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

(Indra Arief Pribadi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×