kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VI tidak setuju rencana AGRI bangun pabrik gula baru


Selasa, 14 Juni 2011 / 21:05 WIB
ILUSTRASI. ILUSTRASI; Jangan beli! HP murah buatan China ini disisipi malware berbahaya


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi VI DPR tidak menyetujui rencana Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) untuk membangun pabrik gula di atas lahan seluas 922 ribu hektare.

"Kami tidak setuju AGRI bangun pabrik gula baru. Semua lokasi yang AGRI sebutkan itu tidak bisa. Izin pembentukan pabrik gula tidak setuju, harus on farm (perluasan areal dan peningkatan produktivitas gula) dulu," tutur anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gula, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian dan AGRI, Selasa (14/6).

Sebagai informasi, AGRI berencana membangun pabrik gula di beberapa lokasi dengan total lahan mencapai 922 ribu hektare lantaran ingin berkontribusi pada swasembada gula. AGRI pun telah memilih lokasi, antara lain Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Lampung Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Riau, Dompu, dan Merauke. Perusahaan-perusahaan swasta itu pun mengaku tengah melakukan pendekatan untuk penguasaan lahan.

Namun, Wachid mengutarakan, lokasi itu merupakan daftar lokasi yang pernah direncanakan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian sekitar 10 tahun lalu. Daftar lokasi pembangunan pabrik gula yang direncanakan AGRI itu pun tidak mungkin terealisasi karena kualitas lahan yang tidak cocok. "Enggak mungkin semua. Mau bangun di sebelah mana? Lagi pula bangun 10 ribu hektare saja butuh lima tahun, tidak yakin saya bisa capai swasembada gula," ucapnya.

Wachid mengkhawatirkan, apabila pemerintah meloloskan rencana AGRI itu malah hanya akan mengulang peristiwa PT IGN yang dulu berniat mengalihkan minat petani tembakau menjadi tebu, tapi tidak berhasil. "Jangan-jangan tidak lakukan penanaman tebu malah minta impor gula rafinasi. Di Blora itu contohnya, untuk minum saja susah apalagi tanam tebu. Kami minta pemerintah tinjau lagi izinnya," papar dia.

Anggota Komisi VI DPR Edhy Prabowo malah mengutarakan, tidak setuju apabila 922 ribu hektare lahan itu dikuasai oleh perusahaan swasta. Dia memang mengapresiasi rencana untuk memberikan kontribusi pada pencapaian swasembada gula.

Namun, rencana pembangunan pabrik gula itu dikhawatirkan malah hanya akan menimbulkan banyak konflik kepemilikan lahan di masyarakat. Selain itu, jika pemerintah membiarkan swasta untuk menjadi garda terdepan untuk mencapai swasembada gula, dia berpendapat, isu itu malah digunakan untuk menguasai lahan. "Atau malah untuk datangkan impor sebanyak-banyaknya," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Umum AGRI Melvin Korompis mengaku telah mendapatkan kemudahan menggunakan lahan yang diperkirakan seluas 922 ribu hektare itu dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan. "Kami dapat kemudahan pakai tanah telantar yang sudah dicabut izin prinsipnya untuk bangun di lokasi tadi. Anggota sudah banyak yang penjajakan lokasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×