kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.525   25,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Gula rafinasi banjiri pasar, DPR salahkan Kementerian Perdagangan


Rabu, 15 Desember 2010 / 11:37 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi VI DPR menuding Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol peredaran gula rafinasi. Pasalnya, gula yang umumnya digunakan untuk industri bisa beredar luas di pasar. Akibatnya, gula-gula produksi dalam negeri tak bisa bersaing.

Anggota Komisi VI DPR Abdul Wahid mengatakan, gula rafinasi sudah membanjir di pasar meski telah dilarang. Dia menduga, penyebabnya karena Kementerian Perdagangan tidak bertindak tegas. Menurutnya, Kementerian Perdagangan tidak memberikan sanksi hukum bagi pelakunya. "Akibatnya gula dari Jawa tak bisa masuk ke Kalimantan, Sulamesi lantaran banyak rafinasi," ujar Wahid saat Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/12).

Karena itu, Wahid mendesak Kementerian Perdagangan menindak tegas pelaku usaha mengedarkan gula rafinasi karena telah menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan terkait impor gula rafinasi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Subagyo berjanji menindaklanjutinya. "Kementerian Perdagangan akan menjaga harga gula di tingkat konsumen," janji Subagyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×