kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Komisi V DPR setujui pagu anggaran Kementerian Perhubungan Rp 45,6 triliun tahun 2021


Rabu, 16 September 2020 / 07:48 WIB
Komisi V DPR setujui pagu anggaran Kementerian Perhubungan Rp 45,6 triliun tahun 2021
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kanan), dan Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati (kiri) mengikuti rapat kerja/rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Sen


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021. Total anggaran Kementerian Perhubungan tahun depan adalah Rp 45,6 triliun.

"Alhamdulillah, puji syukur. Akhirnya, pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 45,6 triliun telah disahkan dan ditetapkan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa 15 September," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengutip dari laman Instagram pribadinya, Rabu (16/9).

Budi mengatakan, anggaran tersebut meningkat sebesar Rp 4,31 triliun dari tahun anggaran 2020. Peningkatan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengembangan bandara hub perintis kargo, dukungan ibu kota negara, pemenuhan dukungan terhadap proyek utama, dan dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Adapun alokasi anggaran TA 2021 terbagi untuk beberapa program yaitu Dukungan Manajemen sebesar Rp 9,5 triliun, Infrastruktur Konektivitas Rp 33,95 triliun, Riset dan Inovasi Iptek Rp 112 miliar, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 2,09 triliun.

Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat, ini syarat keluar masuk Jakarta

Sementara, prioritas kegiatan yang diutamakan dalam pagu anggaran TA 2021 meliputi kegiatan major project dalam RPJMN 2020-2024, kegiatan prioritas nasional dalam rancangan RKP TA 2021, kegiatan multi years contract baik bersumber dari SBSN, PHLN, dan RM.

Selanjutnya yaitu kegiatan direktif presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas, pengembangan SDM, dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), destinasi pariwisata prioritas, serta dukungan kawasan industri.

Selain itu, prioritas anggaran juga digunakan untuk kegiatan strategis yang tertunda akibat pemotongan TA 2020, pembayaran kegiatan tunggakan, serta belanja pegawai dan belanja mengikat.

Baca Juga: Kemenhub sebut tidak ada penerapan SIKM seperti di masa PSBB sebelum masa transisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×