kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komisi IX DPR terima pengaduan 115 kasus buruh


Rabu, 24 Oktober 2012 / 15:35 WIB
Komisi IX DPR terima pengaduan 115 kasus buruh
ILUSTRASI. Lidah buaya bisa dimanfaatkan sebagai obat untuk mengobati ambeien


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi IX DPR mengaku telah menerima 115 laporan pengaduan kasus buruh selama 2012 ini. Kasus itu menyangkut nasib 89.000 buruh di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR Ribka Tjiptaning mengatakan, pengaduan itu menjadi bukti masalah buruh belum tertangani oleh pemerintah. Dia menuding, pemerintah tidak menjalankan rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah.

Apalagi, politisi PDIP ini menambahkan, rekomendasi tersebut tidak ada sanksi bagi pemerintah. "Jadi ini seperti sebuah rutinitas seharusnya keputusan rapat kerja itu menjadi kontrak politik pemerintah dan DPR," tegasnya, Rabu (24/10).

Karena itu Ribka tak heran bila masalah yang sama akan selalu berulang. Ini karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah perburuhan.

Di sisi lain, Ribka mengatakan, buruh berada dalam posisi sulit keika menggelar aksi untuk memperjuangkan haknya. Dia mengatakan, aksi itu seringkali berakhir dengan ketidakadilan berupa penghilangan hak atas pekerjaan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×