kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Komisi IX DPR terima pengaduan 115 kasus buruh


Rabu, 24 Oktober 2012 / 15:35 WIB
ILUSTRASI. Lidah buaya bisa dimanfaatkan sebagai obat untuk mengobati ambeien


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi IX DPR mengaku telah menerima 115 laporan pengaduan kasus buruh selama 2012 ini. Kasus itu menyangkut nasib 89.000 buruh di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR Ribka Tjiptaning mengatakan, pengaduan itu menjadi bukti masalah buruh belum tertangani oleh pemerintah. Dia menuding, pemerintah tidak menjalankan rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah.

Apalagi, politisi PDIP ini menambahkan, rekomendasi tersebut tidak ada sanksi bagi pemerintah. "Jadi ini seperti sebuah rutinitas seharusnya keputusan rapat kerja itu menjadi kontrak politik pemerintah dan DPR," tegasnya, Rabu (24/10).

Karena itu Ribka tak heran bila masalah yang sama akan selalu berulang. Ini karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah perburuhan.

Di sisi lain, Ribka mengatakan, buruh berada dalam posisi sulit keika menggelar aksi untuk memperjuangkan haknya. Dia mengatakan, aksi itu seringkali berakhir dengan ketidakadilan berupa penghilangan hak atas pekerjaan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×