kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Komisi IX DPR terima pengaduan 115 kasus buruh


Rabu, 24 Oktober 2012 / 15:35 WIB
ILUSTRASI. Lidah buaya bisa dimanfaatkan sebagai obat untuk mengobati ambeien


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi IX DPR mengaku telah menerima 115 laporan pengaduan kasus buruh selama 2012 ini. Kasus itu menyangkut nasib 89.000 buruh di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR Ribka Tjiptaning mengatakan, pengaduan itu menjadi bukti masalah buruh belum tertangani oleh pemerintah. Dia menuding, pemerintah tidak menjalankan rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah.

Apalagi, politisi PDIP ini menambahkan, rekomendasi tersebut tidak ada sanksi bagi pemerintah. "Jadi ini seperti sebuah rutinitas seharusnya keputusan rapat kerja itu menjadi kontrak politik pemerintah dan DPR," tegasnya, Rabu (24/10).

Karena itu Ribka tak heran bila masalah yang sama akan selalu berulang. Ini karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah perburuhan.

Di sisi lain, Ribka mengatakan, buruh berada dalam posisi sulit keika menggelar aksi untuk memperjuangkan haknya. Dia mengatakan, aksi itu seringkali berakhir dengan ketidakadilan berupa penghilangan hak atas pekerjaan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×