kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Komisi III:Tak lantik BG, Jokowi lecehkan parlemen


Jumat, 13 Februari 2015 / 10:54 WIB
Komisi III:Tak lantik BG, Jokowi lecehkan parlemen
ILUSTRASI. Fregat berpeluru kendali Changzhou dan kapal perusak berpeluru kendali Jinan di bawah Komando Teater Timur PLA China, di Laut China Timur selama latihan maritim pada 20 Januari 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi III DPR akan menolak jika Presiden Joko Widodo memutuskan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, saat dihubungi, Jumat (13/2).

Desmond menjelaskan, Komisi III DPR telah menindaklanjuti calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Budi Gunawan. DPR juga sudah memutuskan menyetujui Budi menjadi Kapolri.

Jika kemudian Jokowi tidak melantik Budi, maka hal tersebut dianggap sebagai pelecehan pada parlemen.

"DPR sudah memberikan persetujuan, tidak ada alasan bagi dia (Jokowi) untuk membatalkannya," kata Desmond.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, sebagai jalan tengah, Jokowi seharusnya tetap melantik Budi Gunawan. Desmond menganggap langkah itu akan diterima DPR meski setelah dilantik, Budi Gunawan langsung diberhentikan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.

"Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian menggunakan hak prerogatif untuk memberhentikan, itu terserah Presiden," ujarnya.

Menurut Desmond, Presiden sudah menyampaikan kepada Ketua DPR RI Setya Novanto bahwa Budi tidak akan dilantik sebagai Kapolri. Keputusan itu disampaikan melalui telepon.

Presiden Jokowi sempat berjanji akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan ini. Namun, persidangan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan hingga saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Budi mempermasalahkan penetapan tersangka kepadanya oleh KPK. Hakim baru akan membaca putusan pada awal pekan depan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mempersiapkan empat calon Kapolri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi Gunawan dan melakukan proses ulang calon Kapolri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden.

Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan nama baru di jajaran bintang tiga, Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri). (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×