kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.466   54,00   0,33%
  • IDX 6.364   -155,40   -2,38%
  • KOMPAS100 923   -25,88   -2,73%
  • LQ45 723   -14,41   -1,95%
  • ISSI 196   -6,66   -3,29%
  • IDX30 377   -5,09   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -8,05   -1,74%
  • IDX80 105   -2,54   -2,36%
  • IDXV30 108   -2,78   -2,52%
  • IDXQ30 124   -1,27   -1,02%

Komisi III: Tak Pantas Wakil Jaksa Agung Masuk di Satgas Mafia Hukum


Rabu, 05 Mei 2010 / 13:45 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji agar menarik Wakil Jaksa Agung Darmono dalam keanggotan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Anggota Komisi III Azis Syamsudin, Anggota Fraksi Golkar, menilai keberadaan Darmono dalam Satgas hanya merendahkan Kejaksaan Agung.

Pasalnya, jika Kejaksaan diatur oleh Undang-Undang, Satgas hanya bertugas secara ad hoc alias sementara dan hanya berdasar Keputusan Presiden (Kepres). "Mengapa Jaksa Agung tidak mengirimkan saja setingkat direktur seperti dilakukan Mabes Polri. Polisi saja tidak mengirim Wakapolri," tegas Azis di Gedung DPR, Rabu (5/5).

Ia menilai, posisi Darmono dengan Denny Indrayana jauh berbeda. Denny hanya seorang Sekretaris sementara Darmono yang Wakil Jaksa Agung hanya mengikuti arahan Denny. "Bagaimana kalau jaksa di daerah melihat bosnya berjalan di belakang Denny Indrayana. Komisi sepakat agar segera menarik Pak Darmono dari Satgas," tegasnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri mengaku akan melakukan pembicaraan dengan Satgas terkait permintaan Komisi III tersebut. "Saya akan tindaklanjuti dengan instansi terkait,"katanya. Hendarman mengaku, jika disetujui nanti akan ada pengganti Darmono dari eselon II Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×