kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Komisi III: Tak Pantas Wakil Jaksa Agung Masuk di Satgas Mafia Hukum


Rabu, 05 Mei 2010 / 13:45 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji agar menarik Wakil Jaksa Agung Darmono dalam keanggotan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Anggota Komisi III Azis Syamsudin, Anggota Fraksi Golkar, menilai keberadaan Darmono dalam Satgas hanya merendahkan Kejaksaan Agung.

Pasalnya, jika Kejaksaan diatur oleh Undang-Undang, Satgas hanya bertugas secara ad hoc alias sementara dan hanya berdasar Keputusan Presiden (Kepres). "Mengapa Jaksa Agung tidak mengirimkan saja setingkat direktur seperti dilakukan Mabes Polri. Polisi saja tidak mengirim Wakapolri," tegas Azis di Gedung DPR, Rabu (5/5).

Ia menilai, posisi Darmono dengan Denny Indrayana jauh berbeda. Denny hanya seorang Sekretaris sementara Darmono yang Wakil Jaksa Agung hanya mengikuti arahan Denny. "Bagaimana kalau jaksa di daerah melihat bosnya berjalan di belakang Denny Indrayana. Komisi sepakat agar segera menarik Pak Darmono dari Satgas," tegasnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri mengaku akan melakukan pembicaraan dengan Satgas terkait permintaan Komisi III tersebut. "Saya akan tindaklanjuti dengan instansi terkait,"katanya. Hendarman mengaku, jika disetujui nanti akan ada pengganti Darmono dari eselon II Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×