kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Komisi III: Tak Pantas Wakil Jaksa Agung Masuk di Satgas Mafia Hukum


Rabu, 05 Mei 2010 / 13:45 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji agar menarik Wakil Jaksa Agung Darmono dalam keanggotan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Anggota Komisi III Azis Syamsudin, Anggota Fraksi Golkar, menilai keberadaan Darmono dalam Satgas hanya merendahkan Kejaksaan Agung.

Pasalnya, jika Kejaksaan diatur oleh Undang-Undang, Satgas hanya bertugas secara ad hoc alias sementara dan hanya berdasar Keputusan Presiden (Kepres). "Mengapa Jaksa Agung tidak mengirimkan saja setingkat direktur seperti dilakukan Mabes Polri. Polisi saja tidak mengirim Wakapolri," tegas Azis di Gedung DPR, Rabu (5/5).

Ia menilai, posisi Darmono dengan Denny Indrayana jauh berbeda. Denny hanya seorang Sekretaris sementara Darmono yang Wakil Jaksa Agung hanya mengikuti arahan Denny. "Bagaimana kalau jaksa di daerah melihat bosnya berjalan di belakang Denny Indrayana. Komisi sepakat agar segera menarik Pak Darmono dari Satgas," tegasnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri mengaku akan melakukan pembicaraan dengan Satgas terkait permintaan Komisi III tersebut. "Saya akan tindaklanjuti dengan instansi terkait,"katanya. Hendarman mengaku, jika disetujui nanti akan ada pengganti Darmono dari eselon II Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×