kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jaksa Agung: Lebih Banyak Laporan Miring Soal Kajari Batam


Rabu, 05 Mei 2010 / 13:07 WIB
Jaksa Agung: Lebih Banyak Laporan Miring Soal Kajari Batam


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Agung Hendarman Supandji angkat bicara terkait pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Tatang Sutarna. Hendarman mengatakan, pencopotan Kejari tersebut dilakukan tidak serta-merta. Ia mengaku sebelum mengirimkan tim khusus untuk mengecek kebenaran informasi bahwa Tatang melakukan sejumlah pelanggaran.

"Banyak pengaduan disampaikan ke saya yang menyebutkan adanya ketidak beresan," ujar Hendarman kala Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/5).

Hendarman mengaku, memang ada juga laporan yang menyebut Kajari Batam memiliki track record bagus. Namun, setelah dikirim tim penyelidik untuk mengecek kebenaran informasi itu, ternyata lebih banyak sebaliknya. "Kalau ditimbang lebih banyak kurangnya," tegasnya.

Ia menegaskan penghentian Kajari Batam tidak ada kaitan sama sekali dengan suatu perkara tertentu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×