Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Jaksa Agung Hendarman Supandji angkat bicara terkait pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Tatang Sutarna. Hendarman mengatakan, pencopotan Kejari tersebut dilakukan tidak serta-merta. Ia mengaku sebelum mengirimkan tim khusus untuk mengecek kebenaran informasi bahwa Tatang melakukan sejumlah pelanggaran.
"Banyak pengaduan disampaikan ke saya yang menyebutkan adanya ketidak beresan," ujar Hendarman kala Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/5).
Hendarman mengaku, memang ada juga laporan yang menyebut Kajari Batam memiliki track record bagus. Namun, setelah dikirim tim penyelidik untuk mengecek kebenaran informasi itu, ternyata lebih banyak sebaliknya. "Kalau ditimbang lebih banyak kurangnya," tegasnya.
Ia menegaskan penghentian Kajari Batam tidak ada kaitan sama sekali dengan suatu perkara tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News