Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku rencananya program renumerasi akan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2010. Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat antara komisi III DPR-RI dengan Kejaksaan Agung. "Sekarang masih konsep, akhir 2010 akan diselesaikan," ujar Hendarman Rabu (5/5).
Hendarman menjawab hal itu terkait pertanyaan anggota dewan terkait program reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung. Selain remunerasi, Hendarman juga mengatakan bahwa kejaksaan juga mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait reformasi birokrasi. Di antaranya adalah perampingan struktur kejaksaan dan peningkatan pengawasan penanganan perkara. "Kami fokus ke miskin struktur kaya fungsi,"katanya.
"Renumerasi bukan satu satunya program perbaikan kejaksaan namun merupakan bagian Reformasi birokrasi yang saya
canangkan. bukan hanya renumerasi, tapi mengubah perilaku, mengubah struktur," tegasnya.
Kejaksaan Agung merasa lembaga penuntutan kini sudah terlalu gemuk sehingga ruang gerak untuk mempercepat pelayanan publik menjadi berkurang. Karena itu, Kejaksaan Agung merencanakan untuk mengurangi 3.000 jabatan yang dinilai tidak efektif pada awal tahun 2010. Rencana perampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari reformasi di institusi kejaksaan. "Sekarang ada jumlah jabatan 9000, tentunya akan berkurang dari 9.000 itu, kemungkinan tinggal 6000," ujarnya.
Pengurangan hampir 3.000 jabatan tersebut merupakan tahap awal. Menurutnya pengurangan secara bertahap dimaksudkan agar tidak terjadi resistensi dari pegawai. "Kalau kita kurangi langsung dari sembilan ribu itu pasti akan resisten orang yang punya jabatan, kan merasa jabatannya ilang," jelasnya.
Selain itu, guna merancang kinerja pegawai makin baik, Hendarman menuturkan, pada awal 2010 akan diberikan renumerasi pada karyawan yang memiliki kinerja baik. Renumerasi juga dilakukan agar tidak ada personel kejaksaan yang justru kemudian mencari tambahan uang seperti menjadi makelar kasus.
"Hingga tidak ada lagi yang mencari tambahan penghasilan dengan menyalahgunakan kewenangan, diharapkan tidak ada
lagi yang bermental korup," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News