kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komisi III: Patrialis tidak pernah gagal di DPR


Selasa, 30 Juli 2013 / 14:58 WIB
Komisi III: Patrialis tidak pernah gagal di DPR
ILUSTRASI. Sunaryo Kartodiwiryo, Praktisi Cukai Rokok


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi III DPR, Gedek Pasek Suardika menegaskan, terpilihnya Patrialis Akbar menjadi Hakim Konstitusi sangat tepat. Menurutnya, Patrialis tidak pernah gagal dalam seleksi Hakim Konstitusi.

Menurut Pasek, selama ini ia melihat ada kesalahan persepsi di masyarakat. Ia membantah bahwa Patrialis telah gagal dalam proses seleksi Hakim Konstitusi yang berlangsung di DPR.

"Saya jelaskan, menjadi Hakim di Mahkamah Konstitusi itu ada tiga pintu. Sebelumnya Patrialis mau lewat pintu DPR, tetapi dia mundur saat prosesnya belum dimulai. Jadi itu wajar saja. Sebab, terpilihnya Patrialis menjadi domain kewenangan pemerintah," jelas Pasek secara langsung pada KONTAN di Gedung DPR, Selasa (30/7).

Pasek menilai, sejumlah pihak yang keberatan dengan terpilihnya Patrialis sebagai Hakim Konstitusi merupakan bagian dari demokrasi. "Tetapi saya tegaskan sekali lagi, Patrialis tidak pernah gagal di DPR. Waktu itu dia mau jadi Hakim Konstitusi, tapi tak jadi mengikuti prosesnya di DPR," tegas Pasek.

Sebagaimana diketahui, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar akhirnya terpilih menjadi Hakim Konstitusi. Patrialis ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden. "Iya, benar Keprresnya sudah kita terima. Resminya tunggu pengucapan sumpah di hadapan Kepala Negara," kata Ketua MK, Akil Mochtar, di Jakarta, Selasa (30/7).

Patrialis sendiri akan menggantikan Wakil Ketua MK, Ahmad Sodiki yang akan memasuki masa pensiun, Agustus mendatang. Namun, Akil menegaskan Patrialis tidak otomatis menjadi Wakil Ketua MK. "Untuk Wakil Ketua akan kita pilih lagi," ujar Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×