kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,21   3,88   0.43%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi III minta penjelasan penangkapan I Putu


Rabu, 29 Juni 2016 / 14:53 WIB
Komisi III minta penjelasan penangkapan I Putu


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan penjelasan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Anggota Komisi III.

Menurut dia, penjelasan KPK akan meluruskan isu dan desas-desus terkait penangkapan itu.

"Kami sampai sekarang enggak tahu kasusnya apa," ujar Desmond saat dihubungi, Rabu (29/6).

"Bagi kami, respons KPK harus wise. Jangan sampai kami punya persepsi lain," lanjut dia.

Desmond menambahkan, anggota Komisi III yang dikabarkan ditangkap KPK, I Putu Sudiartana merupakan sosok yang sangat aktif dan selalu hadir dalam rapat kerja atau sidang komisi.

Dalam kerja tim, Putu juga kerap terlibat.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III dan Ketua Panja (Penegakkan Hukum) ingin jelas juga agar bisa berkomentar. Kami menunggu," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, lembaga antikorupsi itu menangkap seorang anggota DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.

Namun, dia enggan mengungkap detil identitas yang ditangkap maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan legislator itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang tertangkap adalah anggota Komisi III DPR. Dia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda, Selasa (28/6).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sementara, Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik membenarkan Putu Sudiartana ditangkap KPK semalam.

Informasi yang dia terima, Putu ditangkap di rumahnya.

Namun, Rachlan mengaku belum mengetahui detil terkait kasus apa penangkapan tersebut. Pihaknya menunggu penjelasan resmi KPK. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×