Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Peluang Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo menjadi kapolri tak mudah. Komisi III DPR belum tentu meloloskan calon yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Kemarin, Presiden SBY sudah mengajukan mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jakarta Raya ini sebagai kapolri mendatang ke DPR. Selanjutnya, Timur akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di parlemen.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan, para anggota komisi hukum tersebut belum satu suara. "Peluangnya masih fifty-fifty," ujar Azis.
Anggota Komisi III DPR lainnya Bambang Soesatyo menambahkan Timur akan dibanyak dijegal soal rekam jejaknya dalam kasus terdahulu. Dia mencontohkan kasus tragedi Trisakti tahun 1998. Ketika peristiwa berdarah itu meletus, Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah berulangkali memanggil Timur sebagai saksi. Namun, berulangkali pula Timur menolak hadir untuk diperiksa.
Selain itu, Bambang mencatat ada kasus kerusuhan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, penganiayaan anggota ICW serta Ciketing. "Untuk itu Timur harus bisa menjelaskan perihal kasus-kasus ini," tandasnya.
Nama Timur memang baru muncul belakangan. Sebelum ini, ada nama lain yang menguat dalam bursa kandidat kapolri, yakni Komisaris Jenderal Polisi Imam Soejarwo dan Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna. Namun SBY memilih nama Timur untuk menduduki Trunjoyo 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News