kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Komisi II DPR permasalahkan penunjukkan walikota Batam ex-officio kepala BP Batam


Senin, 13 Mei 2019 / 17:03 WIB
Komisi II DPR permasalahkan penunjukkan walikota Batam ex-officio kepala BP Batam


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI meminta pemerintah membatalkan penunjukan Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat Komisi II dengan Ombudsman. Pasalnya penunjukkan tersersebut berpotensi terjadi mala administrasi. "Komisi II bersama Ombudsman meminta pemerintah membatalkan Walikota sebagai ex-officio BP Batam karena berpotensi terjadi maladministrasi," ujar Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron, Senin (13/5).

Selanjutnya, Komisi II menyarankan pemerintah untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP). PP tersebut nantinya mengatur pembagian kewenangan dan koordinasi antara pemerintah Batam dengan Kepala BP Batam.

Ombudsman dan DPR didorong untuk menyurati presiden terkait permintaan pembatalan. Selain itu, DPR juga akan membuat panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus BP Batam. "Komisi II DPR meminta Pimpinan DPR segera membentuk Pansus penyelesaian masalah Batam," terang Herman.

Komisi II juga meminta pemerintah menangguhkan pembahasan RPP tentang perubahan atas PP nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×