kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi I DPR menyetujui usulan DIM RUU Penyiaran


Senin, 30 September 2013 / 18:24 WIB
Komisi I DPR menyetujui usulan DIM RUU Penyiaran
ILUSTRASI. Nippon Indosari Corpindo (ROTI) akan ekspansi lini bisnis baru yakni olesan cokelat dan susu cokelat.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi I DPR-RI menyetujui beberapa usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring pada Rapat Kerja pembahasan RUU Penyiaran (30/9).

Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah membahas masalah kebebasan isi siaran yang tidak dipengaruhi oleh kepemilikan media dan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, isu kebebasan penyiaran memang mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah maupun DPR.

Anggota Komisi I, Nurul Arifin sempat mempertanyakan DIM ke 5 yang berisi tentang fungsi penyelengaraan media yang bertanggungjawab dan berorientasi kepada kepentingan publik.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini, ada kecenderungan otoritarianisme dalam pilihan redaksionalnya. “DIM ke 5 kalau tidak diikat berorientasi kepada kepentingan publik. Ini bisa bermasalah," ungkap Nurul.

Namun, Tifatul mempertahankan pendapatnya dan menyatakan pada pokoknya pemerintah tetap mengedepankan kebebasan penyiaran di Indonesia.

Rencananya rapat akan dilanjutkan pada pekan mendatang, dan meneruskan pembahasan DIM selanjutnya.

Dari keseluruhan 858 DIM, Tifatul menargetkan tahun ini dapat selesai membahas RUU Penyiaran. "Sudah 120-an DIM yang telah dibahas, akhir tahun kita targetkan selesai," papar Tifatul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×