kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   -8.000   -0,53%
  • USD/IDR 15.849   16,00   0,10%
  • IDX 7.329   15,48   0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -0,94   -0,08%
  • LQ45 873   -1,46   -0,17%
  • ISSI 224   -0,31   -0,14%
  • IDX30 446   -0,60   -0,13%
  • IDXHIDIV20 534   -2,25   -0,42%
  • IDX80 127   -0,32   -0,25%
  • IDXV30 129   -0,97   -0,74%
  • IDXQ30 148   -0,74   -0,50%

Kominfo Temukan Website Jual-Beli Rekening Buat Judi Online


Jumat, 28 Juni 2024 / 18:39 WIB
Kominfo Temukan Website Jual-Beli Rekening Buat Judi Online
ILUSTRASI. judi online


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menemukan adanya praktik jual-beli rekening di situs internet. Disebutkan bahwa rekening-rekening tersebut salah satunya digunakan untuk transaksi judi online.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkominfo Teguh Arifiyadi mengatakan, pihaknya baru saja memblokir salah satu situs jual beli rekening di internet. Dia bilang, jumlah situs yang melakukan praktik ini begitu banyak.

“Kami temukan juga di internet banyak orang jual beli rekening, banyak sekali jumlahnya bahkan ada website yang memang menjual khusus, dua hari lalu kami memblokir jualrekening.com,” ujarnya di Gedung Kemkominfo, di Jakarta, Jumat (28/6).

Baca Juga: Legislatif Main Judi Online, Pengamat: Umumkan Saja Nama-Namanya!

Teguh menyebutkan, bukan hanya rekening saja yang bisa dibeli lewat situs tersebut, segala jenis akun e-wallet pun turut dijajakan di dalamnya. Menurutnya, baik rekening maupun e-wallet tersebut telah terverifikasi.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkominfo, Teguh Arifiyadi.

“Mau beli rekening apa aja ada, e-wallet apa aja ada di situ dan itu verified, KYC-nya (Know Your Customer) trusted (terpercaya),” sebut dia.

Teguh menjelaskan, skema yang dilakukan oknum penjual untuk mendapatkan rekening tersebut yakni dengan cara mendatangi kampung-kampung dan mengumpulkan orang untuk dimintai identitasnya. Setelah itu, setiap orang diminta untuk mendaftar ke bank.

“Satu orang daftar 8 bank, satu rekening dibayar Rp 100 ribu - Rp 150 ribu, nanti dijual online harganya bisa Rp 300 ribu- Rp 500 ribu, kalau sama ATM dan bukunya bisa Rp 600 ribu. Bahkan kalau namanya perempuan bisa dijual Rp 750 ribu - Rp 1 juta per satu rekening,” jelas dia.

Baca Juga: Kominfo Ungkap Sulitnya Berantas Judi Online, Tugas Pemerintah Hanya Mengendalikan

Dia bilang, rekening-rekening tersebut biasanya digunakan untuk mengumpulkan uang-uang transaksi judi online, salah satunya digunakan oleh bandar judi.

Lebih lanjut, Teguh menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening-rekening tersebut.

“Rekening ini kita sampaikan ke OJK, OJK minta Bank untuk blokir, selain itu OJK juga menyampaikan ke penegak hukum jadi ada rekeningnya tinggal di-trace (ditelusuri),” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×