kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kominfo: Nazaruddin bisa dilacak lewat rekaman pembicaraan operator


Rabu, 27 Juli 2011 / 11:49 WIB
Kominfo: Nazaruddin bisa dilacak lewat rekaman pembicaraan operator
ILUSTRASI. POCO F2 Pro


Reporter: Dani Prasetya |

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, keberadaan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bisa dilacak melalui rekaman pembicaraan yang dimiliki operator telekomunikasi.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewabroto mengatakan, tersangka kasus penyuapan pembangunan Wisma Atlet itu bisa dilacak lantaran setiap operator berkewajiban merekam setiap percakapan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh aparat hukum.

Rekaman itu akan tersimpan selama sebulan dan bisa dilacak melalui penelusuran nomor tujuan, operator telekomunikasi yang memfasilitasi pembicaraan, dan sumber negara. "Jadi gampang sebenarnya melacaknya, cuma aneh saja sampai sekarang belum diketahui lokasinya," ucapnya, di sela acara Sosialisasi Stop Illegal Download, Rabu (27/7).

Dia sendiri mengaku kementerian tidak memiliki alat untuk melacak keberadaan Nazaruddin. Alat pelacak itu hanya dimiliki oleh kepolisian dan operator telekomunikasi. Namun, kementerian siap membantu melacak keberadaan Nazaruddin apabila kepolisian itu membutuhkan.

Seperti diketahui, Nazaruddin beberapa hari lalu melakukan pembicaraan jarak jauh menggunakan Skype dengan aktivis media sosial Iwan Piliang. Iwan Piliang pun mengaku berkomunikasi lewat telepon. Dia pun mengatakan, pelacakan via Skype justru lebih mudah lantaran adanya alamat protokol internet (Internet Protocol Address/IP Address).

"Seperti kasus Ariel dulu, lokasinya bisa ditemukan lantaran penelusuran IP address," ucapnya.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengutarakan, dapat mendeteksi lokasi Nazaruddin hanya masalahnya aparat tidak dapat menggunakan otoritasnya untuk menangkap buronan itu.

"Soal lokasi kita bisa deteksi. Masalahnya kita tidak ada perjanjian ekstradisi dengan negara itu makanya aparat tidak bisa tangkap," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×