kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Komentari bom, Eko Patrio berurusan dengan polisi


Kamis, 15 Desember 2016 / 13:37 WIB


Sumber: Warta Kota | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Markas Besar (Dirtipidum Mabes) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto membenarkan ihwal pemanggilan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Menurutnya, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi soal peryataan Eko Patrio, mengenai pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kita sih sudah kasih surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini ya bagus," tutur Agus saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).

Ia menambahkan, surat tersebut dilayangkannya sejak Rabu, 14 Desember 2016. Agus enggan membeberkan mengenai perihal apa saja yang nantinya akan ditanyakan apabila Eko memenuhi panggilan penyidik.

Pihaknya masih akan berkoordinasi lebih dahulu dengan penyidik yang menangani pemanggilan tersebut. "Kita bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan," katanya.

Berdasarkan informasi, penyidik Bareskrim akan memintai keterangan Eko Patrio terkait pernyataannya di media soal pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun hingga jam 12.03, Eko belum terlihat mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

(Rangga Baskoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×