kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Kolom agama kosong, jaminan kebebasan beragama


Senin, 10 November 2014 / 14:03 WIB
ILUSTRASI. Manfaat timun untuk kesehatan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang tidak mewajibkan kolom agama diisi di Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah jaminan untuk kebebasan beragama. Demikian disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melulu mempermasalahkan apakah pemerintah akan mengakui kepercayaan lokal.

"Terkait pengakuan (kepercayaan) pandangan kita beragam. Kita jangan terjebak pada diskursus itu," kata Lukman di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/11).

Kata dia, yang terpenting adalah pemerintah memiliki niatan menjamin kebebasan beragama warga Indonesia. Hal itu adalah merupakan amanah dari konstitusi yang harus dijalankan pemerintah.

"Setiap WNI (Warga Negara Indonesia) harus dijamin kebebasannya, kemerdekaannya untuk memeluk agama dan menjalankan agama yang dipeluknya itu," ujar Lukman. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×