kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendagri belum bertemu Menag bahas kolom agama


Senin, 10 November 2014 / 12:40 WIB
Mendagri belum bertemu Menag bahas kolom agama
ILUSTRASI. Manfaat lari untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum bertemu secara langsung dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membahas terkait rencana pengosongan kolom agama dalam KTP bagi penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi.

"Belum-belum. Lagi sibuk," kata Tjahjo usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (10/11).

Meski demikian, Tjahjo tetap menunggu saran dan masukkan dari Kementerian Agama untuk menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, persoalan agama merupakan domain dari Kementerian Agama.

"Fungsi, saran, dan masukan dari agama lain itu kan domain Menteri Agama. Kita hanya atur soal administrasi saja. Sebagai warga negara harus diberi hak yang sama," ujarnya.

Menurut Tjahjo, polemik pengosongan kolom agama ini merupakan persoalan lama. Ia meminta, masyarakat dapat secara bijak menyikapinya. Jangan sampai, ada hak-hak warga negara yang tidak terpenuhi lantaran mereka memiliki keyakinan berbeda.

"Ini masalah lama, hanya refresh kembali. Sekarang banyak yang belum dapat KTP, sekarang masalah hak warga negara ini bagaimana," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman mengatakan, rencana pemerintah untuk mengosongkan kolom agama dalam KTP merupakan bagian dari upaya untuk melindungi hak warga negara.

Pemerintah ingin mengakomodir keyakinan para penganut kepercayaan yang agama mereka belum diakui negara. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×