kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Kemenhan ke KPK


Selasa, 13 Februari 2024 / 13:53 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Kemenhan ke KPK
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi pembelian jet tempur Kemenhan ke KPK.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan dugaan korupsi pembelian Pesawat Jet Tempur Mirage 2000-5 yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada, Selasa (13/2). 

Angota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Keamanan, Julius Ibrani mengatakan bahwa laporan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti bukti yang telah dia dapatkan selama ini. 

Pihaknya berharap, dokumen dan laporan yang dia dapatkan dapat dijadikan acuan oleh KPK dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kementerian yang di pimpin oleh Prabowo Subianto itu. 

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Penghargaan Pengelolaan Aset dan Lelang, Ada KPK Hingga Bank BRI

"Apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid apa tidak tentu itu kewenangan KPK. KPK juga berwenang untuk menentukan apakah pembelian mirage ini masuk dalam kategori korupsi," jelas julius di jumpai di Kantor KPK, Selasa (13/2). 

Julius menegaskan laporan ini dilakukan agar publik mendapatkan penjelasan yang clear terkait rencana pengadaan pesawat tempur itu. Terlebih pengadaan ini akan menggunakan keuangan negara. 

Sementara, Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana juga membantah bahwa laporan ini berkaitan dengan agenda politik yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. 

Pihaknya menegaskan bahwa laporanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 41 UU Tindak Pidana Korupsi soal peran serta masyarakat. 

Baca Juga: Pesawat Super Hercules Resmi Diserahkan ke TNI, Jokowi: Cocok untuk Indonesia

"Kami dalam posisi menjalankan ketentuan itu hari ini bahwa ketika laporan itu disampaikan maka kami berharap ada tindak lanjut terkait dengan substansi dokumen yang kami serahkan," jelas Kurnia. 

Kurnia berharap KPK akan menindaklanjuti perkara ini dan bekerjasama dengan The Group of States against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa yang sudah dulu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi penyediaan pesawat tempur di Kemenhan ini. 

Pihaknya menegaskan kerjasama KPK dengan penyidikan luar negeri adalah hal yang lazim dilakukan. Terlebih, menurutnya KPK sudah memiliki pengalaman kasus serupa misalnya kasus KTP elektronik dan kasus Garurda yang kasusnya terlebih dulu di usut oleh Badan Anti Korupsi Luar Negeri. 

"Menurut kami KPK sangat punya baik SDM maupun pengalaman untuk mengadakan kerjasmaa prosos penegakan hukum untuk memverifikasi kebenaran dari berita selama ini," jelas Kurnia. 

Baca Juga: Proyek Tanggul Laut Raksasa Pulau Jawa Menelan Anggaran Rp 778 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan memang merencanakan akan membeli Jet Tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. 

Rencana pembelian ini juga sempat disinggung dalam debat capres Minggu (7/1) oleh Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan yang mengatakan Kemenhan memiliki anggaran sebesar Rp 700 triliun untuk pembelian Alutsista bekas. 

Pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.

Baca Juga: Habis Debat Soal Pesawat Bekas Prabowo Teken Kontrak Pemesanan 18 Pesawat Rafale Baru

Pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.

Hanya saja, kabar terakhir pembelian ini dinyatakan akan ditunda oleh Kemenhan karena ada pembataan fiskal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×