kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.675   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

KNKT siap usut secara teknis Sukhoi Superjet 100


Rabu, 09 Mei 2012 / 22:25 WIB
KNKT siap usut secara teknis Sukhoi Superjet 100
ILUSTRASI. Seorang wanita melintas di pintu masuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (23/10). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam konferensi pers malam ini (8/5) menyatakan siap untuk menyelidiki peristiwa hilangnya pesawat Sukhoi Superjet 100.

"Kami sangat berkepentingan untuk menginvestigasi penyebab peristiwa ini, terutama dari segi teknis kondisi pesawat," papar Tatang Kurniadi, Ketua KNKT.

Dalam peristiwa ini, KNKT sebagai komite yang memang khusus menangani investigasi terhadap keselamatan dalam bertransportasi memiliki wewenang untuk melakukan investigasi atas penyebab secara teknis dan standar operasional yang berlaku untuk penerbangan sebuah pesawat Sukhoi.

Meski begitu, ada sedikit kendala dalam investigasi yang akan dilakukan. Pasalnya, "Untuk superjet tipe 100 ini, KNKT tidak memiliki expert di bidangnya. Itu sebabnya, kami tidak segan untuk memanggil perakit pesawatnya langsung dari pabrik pembuatan pesawat ini," tambah Tatang.

KNKT di tiap negara merupakan sebuah lembaga pertama yang berwenang untuk melakukan investigasi seperti hal ini, termasuk wewenang mendatangkan ahli dari perakit pesawat yang sedang di investigasi. Hal ini tercatat dalam International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Undang-undang no 1 tahun tentang penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×