kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KNKT siap usut secara teknis Sukhoi Superjet 100


Rabu, 09 Mei 2012 / 22:25 WIB
KNKT siap usut secara teknis Sukhoi Superjet 100
ILUSTRASI. Seorang wanita melintas di pintu masuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (23/10). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam konferensi pers malam ini (8/5) menyatakan siap untuk menyelidiki peristiwa hilangnya pesawat Sukhoi Superjet 100.

"Kami sangat berkepentingan untuk menginvestigasi penyebab peristiwa ini, terutama dari segi teknis kondisi pesawat," papar Tatang Kurniadi, Ketua KNKT.

Dalam peristiwa ini, KNKT sebagai komite yang memang khusus menangani investigasi terhadap keselamatan dalam bertransportasi memiliki wewenang untuk melakukan investigasi atas penyebab secara teknis dan standar operasional yang berlaku untuk penerbangan sebuah pesawat Sukhoi.

Meski begitu, ada sedikit kendala dalam investigasi yang akan dilakukan. Pasalnya, "Untuk superjet tipe 100 ini, KNKT tidak memiliki expert di bidangnya. Itu sebabnya, kami tidak segan untuk memanggil perakit pesawatnya langsung dari pabrik pembuatan pesawat ini," tambah Tatang.

KNKT di tiap negara merupakan sebuah lembaga pertama yang berwenang untuk melakukan investigasi seperti hal ini, termasuk wewenang mendatangkan ahli dari perakit pesawat yang sedang di investigasi. Hal ini tercatat dalam International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Undang-undang no 1 tahun tentang penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×