kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klinik di daerah akan terima obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri


Selasa, 29 Juni 2021 / 14:10 WIB
Klinik di daerah akan terima obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri
ILUSTRASI. JAKARTA,24/6-PENANGANAN COVID 19. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak semua penyitas Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Bagi yang mengalami gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) biasanya melakukan isolasi mandiri di rumah maupun ditempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Namun masih banyak masyarakat maupun klinik-klinik di daerah yang bingung apakah obat-obat covid-19 diberikan pemerintah secara gratis atau tidak, karena banyak juga masyarakat kurang mampu yang terpapar Covid-19. Menanggapi hal ini Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Wiendra Waworuntu Obat Covid-19 mengatakan, obat-obat untuk Covid-19 ditanggung full oleh pemerintah.

Namun ada syaratnya, kata Wiendra. Yaitu pihak klinik  harus berkordinasi dengan puskesmas di wilayah kerja. Nantinya pihak puskesmas akan menghubungkan ke dinas kesehatan kabupaten kota untuk meminta obat-obat yang dibutuhkan. Tahap terakhir dinas kesehatan kabupaten kota akan mendistribusikan obat yang sesuai dengan permintaan.

Baca Juga: Angka Covid-19 makin melonjak, hati-hati pada droplet!

“Saya lihat data ketersediaan obat di DKI Jakarta cukup banyak. Tetapi perlu saya sampaikan bahwa dana yang ada disini adalah buffer. Sehingga daerahpun bisa membeli untuk sampai ke puskesmas. Silahkan kalian di daerah untuk berkoordinasi karena menurut saya harusnya tersedia di pemerintah,” kata Wiendra

Sehingga kesimpulannya, baik rawat inap di rumah sakit maupun isolasi mandiri, obat-obatan bisa didapatkan masyarakat secara gratis. DKI Jakarta juga sudah ada tatalaksana yang jelas mengenai mekanisme penanganan covid, untuk itu jika pasien sudah dinyatakan positif maka sudah di atur pemerintah dan menjadi tanggungan pemerintah. 

Selanjutnya: Jokowi dikabarkan akan terapkan PPKM darurat mulai Rabu (30/6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×