kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK klaim karhutla menurun hingga 82% pada 2020


Senin, 01 Februari 2021 / 14:10 WIB
KLHK klaim karhutla menurun hingga 82% pada 2020
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turun hingga 82% pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Siti mengatakan, karhutla relatif tertangani dengan baik sepanjang tahun 2020. Ia bilang, jumlah hotspot (titik panas) pada tahun kemarin juga menurun dibanding tahun 2019.

“Secara umum karhutla kita selama tahun 2020 relatif tertangani managable, bisa tertangani dengan baik, dengan penurunan luas areal terbakar 82 persen. Jumlah hotspot nya juga dalam analisis menurun sampai 91%,” kata Siti saat rapat kerja dengan Komisi IV PDR, Senin (1/2).

Baca Juga: Pembelaan KLHK terkait tudingan obral izin di era Jokowi

Siti menyebut, pihaknya juga telah mulai melakukan upaya pencegahan karhutla secara lebih masif. Diantaranya dengan melakukan teknik modifikasi cuaca atas kerjasama BMKG, BPPT, BNPB dan TNI AU.

Di sisi lain, upaya tersebut harus dibarengi secara simultan dengan langkah – langkah pengembangan kesadaran hukum di desa – desa yang berpotensi menjadi sumber karhutla.

“Jadi kami kita mengajak tokoh-tokoh di desa itu untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah mulai dari monitoring, patroli sampai pembinaan pada masyarakat,” ujar Siti.

Berdasarkan data KLHK, luas karhutla pada 2019 mencapai 1.649.258 hektare (ha) dan pada 2020 menurun menjadi 296.757 ha atau ada penurunan sebesar 82,01%.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2020 Ditjen Gakkum KLHK telah melakukan 43 pengawasan, 10 sanksi dan 11 gugatan perdata terkait pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ditjen Gakkum juga mengirimkan 175 surat pemberitahuan (peringatan) indikasi adanya karhutla dan terdapat 5 perkara karhutla telah P-21.

Selanjutnya: Hingga 2020, nilai putusan kasus perusakan lingkungan mencapai Rp 19,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×