kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.334   52,00   0,32%
  • IDX 7.892   -35,01   -0,44%
  • KOMPAS100 1.106   -7,56   -0,68%
  • LQ45 818   -11,34   -1,37%
  • ISSI 265   -0,12   -0,04%
  • IDX30 422   -6,58   -1,54%
  • IDXHIDIV20 491   -6,80   -1,37%
  • IDX80 123   -1,65   -1,32%
  • IDXV30 131   -1,70   -1,28%
  • IDXQ30 137   -1,98   -1,42%

Klaster Covid-19 jelang pilkada menjadi perhatian


Senin, 07 September 2020 / 23:00 WIB
Klaster Covid-19 jelang pilkada menjadi perhatian


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta klaster penyebaran virus corona (Covid-19) saat kegiatan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) jadi perhatian.

Pemerintah dan DPR sebelumnya memang memutuskan untuk tetap melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Rencananya Pilkada serentak akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

"Saya minta ini pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul," ujar Jokowi memberikan pengantar saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (7/9).

Saat ini sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada telah dilakukan. Antara lain adalah masa pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Juga: Kemendagri: Kerumunan massa saat pendaftaran pasangan pilkada harus ditindak tegas

Oleh karena itu, pengawasan agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 diminta diperketat. Termasuk juga Jokowi meminta pengawasan dari kepolisian.

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," terang Jokowi.

Asal tahu saja berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Hingga Minggu (6/9) kasus positif di Indonesia mencapai 194.109 kasus dengan 138.575 kasus sembuh dan 8.025 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: Mahfud: Anggaran tambahan Pilkada Rp 5 triliun, protokol kesehatan harus dilaksanakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×