kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klaim RS perawatan Covid-19, Kemenkes: Kami akan langsung bayar saat sudah cair


Senin, 22 Februari 2021 / 15:49 WIB
Klaim RS perawatan Covid-19, Kemenkes: Kami akan langsung bayar saat sudah cair
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof. Abdul Kadir menuturkan, terkait klaim untuk perawatan pasien Covid-19 akan segera dibayarkan jika anggaran sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"InsyaAllah jika mulai cair kita mulai membayarkan. Kalau kapan cair, ya kalau udah cair langsung kita bayar kan ada prosedur di Kementerian Keuangan. Kalau ada prosedur di kementerian Keuangan yang belum selesai ya kita akan tunggu," jelas Kadir, Senin (22/2).

Hingga saat ini Kadir menyebut sudah ada sekitar Rp 14 triliun lebih klaim perawatan pasien Covid-19 yang sudah terbayarkan. Kemudian yang masih tertunda ialah klaim yang masuk pada Desember 2020 lalu hingga Januari 2021. Termasuk juga klaim yang mengalami dispute.

"Ini yang yang belum terbayarkan itu dari bulan Desember sampai Januari, juga masih ada di situ juga yang dispute yang perlu diperbaiki itu. Hampir Rp 4 triliun ada, tiga triliun sekian, hampir empat triliun," imbuhnya.

Adapun terkait perlunya ada percepatan dalam proses verifikasi klaim, Kadir menyebut pihaknya sudah mengupayakan. Hanya saja kembali Kadir menekankan bahwa meski diupayakan untuk mempersingkat tetap perlu ada akuntabilitas dalam prosesnya.

Baca Juga: Covid-19 bisa sebabkan gejala aneh yang tidak terduga, ini 5 di antaranya

Dimana anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang ke depan tetap akan diminta pertanggungjawaban. Oleh karenanya tetap harus melalui proses yang menjaga akuntabilitas.

"Kita sudah usahakan untuk mempersingkat proses verifikasi. Tapi kan balik lagi verifikasi itu kan juga harus mengikuti kaidah-kaidah dan aturan. Karena ini kan uang negara nanti kalau kita serampangan, ngga sesuai aturan, nanti pemeriksaan BPK dan KPK minta pengembalian nanti repot juga. Jadi karena ini uang negara jadi kita harus menjaga akuntabilitas juga," jelas Kadir.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, pihaknya berharap baik klaim perawatan pasien Covid-19 maupun insentif bagi tenaga kesehatan dapat segera dicairkan.

Hal tersebut mengingat jika klaim tertunda lama dapat mengganggu cash flow rumah sakit. Hingga dimungkinkan dapat mengganggu pelayanan.

"Kita sih berharap ini bisa lebih cepat cair. Mudah-mudahan betul terealisasi, karena kalau telat kami akan kesulitan sekali. Kami takut mutu layanannya jadi kurang optimal karena terganggu klaim yang belum cair," kata Ichsan.

Ichsan juga mengamini jika klaim yang belum terbayarkan tak hanya yang diajukan bulan Desember 2020 - Januari 2021, namun juga klaim sebelumnya yang mengalami dispute.

Selanjutnya: 4 Cara mencegah virus corona ini tidak boleh Anda lupakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×