kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,50   8,15   0.88%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klaim asuransi BMN terdampak bencana di 2020 capai Rp 1,14 miliar


Jumat, 22 Januari 2021 / 19:14 WIB
Klaim asuransi BMN terdampak bencana di 2020 capai Rp 1,14 miliar
ILUSTRASI. Kantor dan gedung menteri keungan Indonesia KONTAN/ Achmad Fauzie


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana di sepanjang tahun 2020 sebesar RP 1,14 miliar.

“Realisasi klaim untuk obyek 18 NUP dengan berbagai alasan, ada yang karena banjir tetapi banjirnya tidak terlalu besar,” kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudirwan, Jumat (22/1). 

Encep lalu mengatakan, keseluruhan klaim asuransi BMN di sepanjang tahun lalu berasal dari 15 kejadian yang disebabkan oleh bencana banjir, kebakaran, dan kerusuhan. 

Baca Juga: Siapkan kereta khusus isolasi pasien COVID-19, INKA gelontorkan Rp 2,5 miliar

Nah, di sepanjang tahun 2020, sudah ada 13 Kementerian Lembaga (K/L) yang telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI. 

Dari 13 K/L tersebut, sebanyak 2.112 obyek NUP diasuransikan dan dijamin oleh nilai pertanggungan sebesar Rp 17,05 triliun.

Cara mengklaim asuransi pun mudah. Encep bilang, yang paling penting adalah dengan mendata BMN apa saja yang terkena, berapa nilainya, dan bukti kepemilikan. Setelah mengantongi itu, K/L bisa segera mengajukan klaim. 

Selanjutnya: Sebanyak 132.000 tenaga kesehatan telah divaksinasi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×