kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

KKP Pastikan Penambangan di Raja Ampat Tak Ganggu Ekosistem Pesisir


Rabu, 18 Juni 2025 / 15:21 WIB
KKP Pastikan Penambangan di Raja Ampat Tak Ganggu Ekosistem Pesisir
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono. KKP memastikan aktivitas penambangan yang tersisa di Raja Ampat tak akan ganggu ekosistem pesisir dan perikanan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas penambangan yang tersisa di Raja Ampat tak akan ganggu ekosistem pesisir dan perikanan. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi penambangan di Raja Ampat. Hasilnya, dari lokasi penambangan yang tersisa yang dikelola oleh PT Gag Nikel jauh dari wilayah pesisir di wilayah Raja Ampat. 

"Itu sampai 100 kilometer, kami menyelam di situ sedimentasinya tidak banyak," kata Pung di jumpai di Kantornya, Rabu (18/6). 

Pung menjelaskan sesuai dengan regulasi yang berlaku KKP memiliki kewenangan menerbitkan rekomendasi perizinan pengelolaan jika masuk pulau kecil yang di bawah 100 kilometer dari pesisir. 

Baca Juga: KKP Siapkan Dana Rp 2,2 Triliun

Sementara, izin penambangan yang tersisa di Raja Ampat yang di kelola anak usaha PT Aneka Tambang Tbk itu lebih dari 100 kilometer dan digolongkan ke wilayah daratan. 

"Terus yang kena itu kan yang daratan, yang pulau daratan itu, yang digunduli kan hutan-hutannya," jelasnya. 

Untuk itu, pung memastikan dampak dari aktivitas tambang itu tidak sampai merusak terumbu karang ataupun ekosistem laut lainnya. 

"Kita pastikan terumbu karang, maupun ikan disitu jangan sampai terganggu. Ikan masih banyak disitu, ikan hiu anak anaknya masih banyak," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, ada empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya.  

Namun, PT GAG Nikel yang pertambangannya di Pulau Gag disorot publik belakangan ini justru tidak dicabut izinnya oleh pemerintah. 

"Yang kami cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). 

Bahlil menjelaskan, meski IUP PT GAG tidak dicabut, pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang perusahaan tersebut. 

Sementara itu, Bahlil menyampaikan bahwa empat perusahaan lain dicabut IUP-nya karena diduga telah melakukan pelanggaran lingkungan. 

Alasan kedua, kata Bahlil, lokasi empat perusahaan tambang nikel tersebut termasuk dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi ekosistemnya. 

"Yang ketiga adalah keputusan teratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," tuturnya.

Baca Juga: Selain Rusak Alam, Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Diduga Langgar Aturan Ini

Selanjutnya: RUPS GOTO: Ini Dia Wajah Baru di Jajaran Kursi Komisaris dan Direktur

Menarik Dibaca: OYO Bagikan Diskon 75% Selama Periode Libur Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×