Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan beberapa kelemahan laporan keuangan KKP selama tahun 2012.
KKP berjanji segera melaksanakan action plan (rencana aksi) secara sistemik dan konsisten, sehingga laporan keuangan KKP untuk tahun 2013 semakin baik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyampaikan hal itu dalam menanggapi penilaian BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Kementerian KKP tahun 2012.
"KKP segera menindaklanjuti setiap temuan BPK sebagai bagian dari pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggungjawab keunagan negara," ujar Sharif, Kamis (11/7).
Hasil temuan BPK itu akan disampaikan kepada seluruh unit kerja terkait lingkup KKP. Menurut Sharif, Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK ini merupakan prestasi KKP sejak tahun 2010 hingga 2011.
Opini WTP KKP pada tahun 2012, lanjut Sharif, merupakan peningkatan dari opini BPK yang memberikan opini laporan keuangan KKP tahun 2011. Sebelumnya, sejak tahun 2006 sampai 2008, opini Laporan Keuangan KKP tidak menyatakan pendapat (disclaimer) kemudian meningkat menjadi wajar dengan pengecualian pada tahun 2009.
Sharif mengatakan, opini WTP dari BPK ini merupakan hasil dari bentuk pertanggungjawaban atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan KKP sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Semua transaksi KKP yang material itu sudah dicatat dan diungkapkan dalam catatan laporan keuangan.
"Laporan Keuangan yang KKP sajikan sesuai dengan SAP dan kami bertanggungjawab untuk menyelenggarakan dan memelihara sistem pengendalian intern,"imbuh Sharif. Namun sayang, Sharif tidak menanggapi terkait hilangnya aset sebesar Rp 50,45 miliar temuan BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News