kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.980   67,00   0,37%
  • IDX 5.716   73,01   1,29%
  • KOMPAS100 739   11,51   1,58%
  • LQ45 560   6,77   1,22%
  • ISSI 199   2,31   1,18%
  • IDX30 317   3,07   0,98%
  • IDXHIDIV20 391   1,23   0,32%
  • IDX80 84   1,13   1,36%
  • IDXV30 107   -0,15   -0,14%
  • IDXQ30 102   0,62   0,61%

KKP distribusi alat tangkap di Tegal


Selasa, 14 November 2017 / 14:15 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan mendistribusi Alat Penangkapan Ikan (API) ramah lingkungan kepada nelayan Tegal, Jawa Tengah.

“Bantuan API ramah lingkungan ini saya harapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memanfaatkan sumber daya ikan yang makin melimpah itu secara lestari,“ ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), KKP, Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Selasa (14/11).

KKP melalui DJPT mendistribusikan API ramah lingkungan untuk nelayan di Kota Tegal sebanyak 141 paket dan untuk nelayan di Kabupaten Tegal sebanyak 129 paket. Bantuan diserahkan di Gedung Mina Graha KUD Karya Mina Tegal, Senin (13/11).

Bantuan API ramah lingkungan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan mengembangkan usaha perikanan tangkap secara berkelanjutan.

Artinya, dengan dukungan seluruh pihak dalam memberantas aktivitas penangkapan ikan ilegal membuat stok ikan semakin melimpah yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh nelayan-nelayan lokal.

"Kalau alat tangkapnya ramah lingkungan ikan yang ditangkap lebih selektif," terang Sjarief.

KKP mengklaim stok ikan meningkat akibat kebijakan Akibat kebijakan KKP mewajibkan nelayan untuk menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) ramah lingkungan dan menindak keras praktik IUU (illegal, unreported, and unregulated).

Stok ikan nasional pada 2013 sebanyak 7,31 juta ton, pada 2015 sebanyak 9,93 juta ton, dan terus meningkat pada 2016 mencapai 12,5 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×