kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

KIPP usut permohonan safeguard impor ikan kembung


Sabtu, 28 Januari 2012 / 12:01 WIB
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di Bank Mandiri hari ini Rabu 10 Februari, cek sebelum tukar valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/01/2021.


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai menyidik impor ikan kembung. Penyidikan ini berawal dari laporan Kementerian Perikanan dan Kelautan yang menduga ada lonjakan impor ikan kembung.

Ketua KPPI Halida Miljani menjelaskan, penyidikan sudah dimulai sejak Jumat (27/1) lalu. “Sebagai langkah awal, kami telah meneliti permohonan tersebut dan memperoleh informasi adanya lonjakan jumlah impor barang dimaksud, serta beberapa hal terkait dengan faktor yang menyebabkan kerugian sebagaimana dilaporkan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya dalam rilis yang dikirimkan ke KONTAN, Sabtu (28/1).

Menurutnya, Kementerian Perikanan dan Kelautan memohon tindakan pengamanan (safeguard) impor ikan kembung karena bisa mengakibatkan kerugian serius dan mengganggu usaha perikanan tangkap nelayan Indonesia. Halinda mengatakan, dugaan itu ditunjukan adanya data yang menunjukkan adanya kerugian serius yang telah mengganggu usaha perikanan tangkap para nelayan di Indonesia yang mengancam keberlanjutan usaha para nelayan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×