kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KIP Kuliah Bebaskan SPP dan Beri Uang Bulanan, Daftar di Kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Sabtu, 05 Februari 2022 / 07:11 WIB
KIP Kuliah Bebaskan SPP dan Beri Uang Bulanan, Daftar di Kip-kuliah.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI. KIP Kuliah Bebaskan SPP dan Beri Uang Bulanan, Daftar di Kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Calon mahasiswa jangan ketinggalan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 secara online di link website Kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah Merdeka adalah program pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada mahasiswa. KIP Kuliah memberikan banyak manfaat seperti bebas biaya SPP hingga uang bulanan untuk biaya hidup.

Lalu bagaimana cara daftar akun siswa KIP Kuliah Merdeka tahun 2022? Apa saja syarat daftar akun siswa KIP Kuliah Merdeka tahun 2022?

KIP Kuliah Merdeka adalah satu program pemerintah untuk memberikan bantuan bagi pelajar agar bisa memperoleh pendidikan di perguruan tinggi.

Merujuk website Kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka 2022 memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh karena itu, untuk pendaftaran akun KIP Kuliah, siswa harus memastikan NISN, NPSN dan NIK valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

Baca Juga: Daftar di Dtks.jakarta.go.id, Warga Jakarta Bisa Terima Bantuan Sosial PKH, KJP, BPNT

Selain itu, pendaftaran KIP Kuliah juga harus memperhatikan tanggal penting yang telah ditetapkan.

Jadwal KIP Kuliah tahun 2022

Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2022
Ditutup
1     Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah, dibuka 02 Februari 2022, ditutup 31 Oktober 2022
2     SNMPN, dibuka 07 Februari 2022, ditutup 17 Maret 2022
3     SNMPTN, dibuka 13 Februari 2022, ditutup 27 Februari 2022
4     UTBK-SBMPTN, dibuka 22 Maret 2022, ditutup 14 April 2022
5     SBMPN, dibuka 05 April 2022, ditutup 29 Juni 2022
6     Seleksi Mandiri PTN, dibuka 01 Juni 2022, ditutup 07 Oktober 2022
7     Seleksi Mandiri PTS, dibuka 08 Juni 2022, ditutup 31 Oktober 2022

Lalu, bagaimana cara pendaftaran KIP Kuliah?

Berikut cara daftar KIP Kuliah tahun 2022

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat daftar KIP Kuliah tahun 2022

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keunggulan KIP Kuliah tahun 2022

  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Manfaat KIP Kuliah tahun 2022

Dilansir dari Kompas.com, pada tahun 2021, KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200.000 mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek. Kini Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah pun meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

Besar bantuan pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah Merdeka

Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, ialah untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik, baik PTN maupun PTS. Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.

Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.

Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A. Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.

Berikut perincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Itulah cara dan syarat daftar KIP Kuliah tahun 2022. Selamat mendaftar, semoga kamu lolos seleksi dan mendapatkan KIP Kuliah tahun 2022!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×